10 WNI Ditahan Imigrasi Malaysia dalam Operasi Penertiban di Sarawak

10 WNI Ditahan Imigrasi Malaysia dalam Operasi Penertiban di Sarawak. (Foto: JIM)

Operasi Penertiban Imigrasi Malaysia Sasar Pendatang Ilegal

KalbarOke.Com – Sebanyak 10 warga negara Indonesia (WNI) ditahan oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarikei dalam sebuah operasi penertiban terpadu yang dikenal sebagai “Ops Sapu”. Operasi ini dilakukan di wilayah Sarikei, Sarawak, pada Selasa (23/9) dini hari.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan otoritas Malaysia untuk menertibkan keberadaan dan aktivitas warga asing tanpa izin di negara bagian tersebut.

Rincian Operasi dan Penangkapan

Baca :  Norsan Ingatkan Pentingnya Sinergi APIP dan APH Berantas Masalah Korupsi di Kalbar

Ops Sapu yang melibatkan 12 anggota Unit Penguatkuasa JIM Sarikei ini berlangsung selama kurang lebih satu jam, mulai pukul 02.05 hingga 03.06 dini hari.

Tim imigrasi melakukan penggerebekan di dua lokasi terpisah: sebuah gudang penyimpanan barang dekat Loji Rawatan Air Bayong dan sebuah rumah kayu tanpa nomor di dekat Jalan Sarikei Bypass.

Dari total 13 individu yang diperiksa, 10 di antaranya, yang semuanya merupakan WNI, ditahan. Mereka terdiri dari sembilan laki-laki dan satu perempuan. Penangkapan dilakukan karena mereka tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang sah.

Baca :  Kecelakaan Maut di Sekadau: Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Bertabrakan dengan Micro Bus

Setelah penangkapan, laporan resmi telah dibuat di Balai Polis Sarikei. Pihak JIM Sarikei menegaskan bahwa operasi penegakan hukum semacam ini akan terus dilakukan secara berkala.

Hal ini bertujuan untuk memberantas kehadiran warga asing tanpa izin yang berpotensi menimbulkan masalah sosial dan keamanan di wilayah Sarawak.