Mempawah, kalbaoke.com – Rencananya di sisa tahun 2018 ini, Kabupaten Mempawah akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa.
Menurut Burhan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mempawah, harus dilaksanakannya Pilkades tahun ini karena kursi Kades sudah lama kosong.
“12 desa itu kan masa pj-nya udah banyak yang cukup lama, seperti desa Wajok Hilir hampir 1 tahun, desa Limau hampir setahun. Kalo pj lama-lama kan ndk bagus”, Ungkapnya.
Waktu yang tersisa kurang lebih 3 bulan sebelum pergantian tahun. Agar Pilkades tetap dilakukan di tahun 2018, dinas sosial sudah mulai melakukan pematangan persiapan.
Mulai dari tahapan-tahapan pembentukan perubahan peraturan Bupati, pembentukan tim BPKD Kabupaten, dan pembentukan tim BPKD Desa.
Untuk mekanisme pilkades, Burhan mengaku masih belum diputuskan apakah akan mengikuti periode 2017 lalu atau tidak.
“Ada 2 opsi, pakai manual atau pakai e-voting. Dengan dasar, kalo pake manual itu kemunduran teknolgi. Cuman kalo pemilihan e-voting alatnya harus banyak karenakan pemilihannitu harus serentak”, jelasnya.
Saat dilakukannya pemilihan nanti, Burhan berharap dapat berlangsung dengan aman, damai, tertib dan tidak seperti pilkades sebelumnya.
“Harapan kite kedapan ya tentu pilkades berlangsung damai, sejuk, aman, tertib, dan tidak seperti kemarin. Kemarin bukan alatnya yang salah, kitelah orang-orangnye yang salah menggunakan alat e-voting ada kekeliruan karena pemilih terlalu banyak dan juga ketidaktertiban pemilih sehingga terjadi kisruh”, tutupnya. (ULI)
Artikel ini telah dibaca 1811 kali