Pontianak, Kalbaroke.com – Dari 28 buah bangunan yang berada di garis badan sungai dikawasan Kelurahan Benua Melayu Laut, pada selasa pagi, ada satu bangunan yang dibongkar secara pribadi oleh pemiliknya, setelah mendapatkan surat peringatan dari Dinas PU, lanjutnya akan ada puluhan bangunan lainnya yang juga akan disosialisasi untuk dibongkar agar memperlancar pembangunan Water Front City.
Setelah mendapatkan surat peringatan pertama dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak, bangunan milik Maimunah yang berada di Kelurahan Benua Melayu Laut, akhirnya dibongkar secara pribadi, bangunan yang juga dijadikan sebagai kafe dan juga posyandu ini terpaksa harus dibongkar agar tak menghalang pembangunan Water Front City, salah satu upaya pembangunan infrastruktur oleh Pemerintah Kota Pontianak.
Pemilik bangunan Maimunah juga mengharapkan dengan adanya upaya pemerintah seperti pembangunan Water Front City, kedepannya kawasan tepian sungai dapat tertata rapi agar tak tampak kumuh seperti saat ini.
Jumlah bangunan yang berada di garis badan sungai berjumlah 28 buah yang terdiri dari sebelas kafe, dua belas rumah tinggal dan lima warung kecil secara keseluruhan dari bangunan tersebut sudah dilayangkan surat kepada pemiliknya agar dapat dibongkar guna memperlancar pembangunan kawasan tepian sungai. (FJR/PONTV)
Artikel ini telah dibaca 2092 kali