Infrastruktur Kayong Utara Memprihatinkan: 40 Persen Jalan Provinsi Alami Kerusakan Berat

Wagub Kalbar, Krisantus duduk bersama Wabup Kayong Utara, Amru Chanwari. | Infrastruktur Kayong Utara Memprihatinkan: 40 Persen Jalan Provinsi Alami Kerusakan Berat. (Foto: Prokopim)

KalbarOke.Com – Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, melaporkan bahwa kondisi infrastruktur jalan provinsi di wilayahnya masih memprihatinkan. Dalam sambutan pada malam ramah tamah bersama Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Krisantus Kurniawan, Amru Chanwari menyebutkan bahwa sekitar 40 persen dari total jalan provinsi yang ada berada dalam kondisi rusak berat.

Kunjungan Kerja (Kunker) Wagub Kalbar ini disambut hangat oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kayong Utara. Kunjungan ini dimaksudkan sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mendorong percepatan pembangunan di daerah.

Wabup Amru menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Kalbar terhadap infrastruktur jalan di Kayong Utara. Ia menggarisbawahi ruas jalan yang menjadi batas kewenangan provinsi, yaitu dari Teluk Batang sampai ke Simpang Tiga Siduk.

Baca :  Wagub Krisantus: Komitmen Bersama dan Sinergitas Kunci Perangi TPPO di Kalbar, Pemulangan Korban Lintas Provinsi Terkendala Anggaran

Namun, meski telah mendapatkan alokasi pembangunan tahun ini, Amru Chanwari menyatakan bahwa kondisi jalan yang benar-benar layak dilewati baru mencapai 50 hingga 60 persen saja.

“Kami berterima kasih, kami telah diberikan jatah pembangunan untuk jalan provinsi di tahun ini, tetapi mungkin kalau kita presentasikan, jalan provinsi yang memang layak untuk dilewati hanya 50-60 persen saja, artinya masih 40 persen yang mengalami kerusakan berat,” ungkap Wabup Amru di Mahkota Hotel, Sukadana, Rabu (8/10/2025).

Wabup Amru memahami bahwa upaya perbaikan infrastruktur menghadapi kendala, terutama terkait keterbatasan anggaran. Kondisi ini diprediksi akan semakin ketat, terutama menjelang tahun 2026, ketika terjadi pembatasan transfer dana dari pusat ke daerah.

“Kami paham dengan kondisi keuangan, di mana lebih-lebih pada tahun 2026, semua pemerintah kabupaten/kota dan provinsi adanya pembatasan transfer dari dana pusat ke daerah yang menjadi kendala kita, tetapi apa pun yang terjadi, tidak ada salahnya kami berkeluh kesah kepada pemerintah provinsi sebagai orang tua kami,” tambahnya.

Baca :  Melangkah Maju: Singkawang Kembangkan Agro Eduwisata Nyarumkop, Gabungkan Rekreasi, Edukasi, dan Ekonomi

Selain infrastruktur jalan, Pemkab Kayong Utara berharap agar Pemerintah Provinsi Kalbar juga memberikan perhatian pada sektor-sektor lain yang berada di bawah batas kewenangan provinsi.

“Harapan kami selain infrastruktur jalan, juga banyak hal-hal lain seperti bidang perikanan, pertanian, UMKM, yang ada batas kewenangan pemerintah provinsi. Maka untuk itu, kami bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi, Bapak Wakil Gubernur,” pinta Wabup Amru, menekankan pentingnya dukungan provinsi untuk percepatan pembangunan di seluruh sektor kunci di Kayong Utara.