KalbarOke.Com – Sebanyak 41 pejabat administrator resmi dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Ria Norsan ini digelar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar pada Selasa (26/8/2025).
Dalam pelantikan tersebut, Norsan menegaskan bahwa jabatan bukanlah hadiah, melainkan sebuah amanah, ujian, dan tantangan yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
“Jangan pernah anggap jabatan ini sebagai hadiah, tapi sebagai ujian dan tantangan dalam perjalanan karier saudara sebagai abdi negara,” tegasnya.
Tiga Poin Penting untuk Para Pejabat Baru
Dalam arahannya, Gubernur Norsan menyampaikan tiga poin penting yang wajib dipahami oleh para pejabat yang baru dilantik:
1. Jabatan adalah Amanah, Bukan Hak: Para pejabat diminta untuk menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab. Jabatan dapat dicabut jika tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
2. Rotasi Jabatan sebagai Pembinaan Karier: Mutasi dan rotasi jabatan harus dimaknai sebagai pembinaan karier dan penyegaran organisasi, bukan sebagai hukuman atau penurunan status.
3. Adaptasi dan Pengembangan Diri: Setiap pejabat harus segera mempelajari dan memahami tugas pokok dan fungsinya. Selain itu, mereka juga harus aktif mengembangkan kapasitas diri untuk menghadapi perubahan, terutama di bidang teknologi dan informasi.
Prioritas Bersih dari Narkoba dan Asusila
Norsan juga menekankan komitmennya untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas. Ia menegaskan tidak akan menoleransi pegawai yang terlibat dalam kasus asusila atau penyalahgunaan narkoba.
“Saya ingin birokrasi di Kalimantan Barat ini bersih dari dua hal tersebut. Kami tidak akan melanjutkan pegawai yang terbukti melanggar aturan,” tegasnya.
Gubernur menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pejabat baru untuk membangun komunikasi dan kerja sama yang solid.
Ia juga meminta para kepala perangkat daerah untuk membimbing para pejabat baru dengan pendekatan kekeluargaan.
Dengan dilantiknya 41 pejabat ini, diharapkan roda pemerintahan di Kalimantan Barat dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan. (adp/01)
Artikel ini telah dibaca 170 kali