56 TKI Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia, 19 Orang Asal Kalbar

Ilustrasi : Kalbaroke.com

Pontianak, Kalbaroke.com – Sebanyak 56 orang TKI bermasalah dideportasi dari Malaysia melalui PLBN Entikong dan 19 orang diantaranya asal Kalimantan Barat, semua TKI tersebut tiba di Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu malam dan selanjutnya akan dipulangkan ke asalnya masing-masing.

Dengan menggunakan 2 buah bis, sebanyak 56 orang TKI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia melalui PLBN Entikong, tiba di Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu malam, dari 56 orang tersebut, 19 orang diantaranya asal Kalimantan Barat.

Dari hasil screening yang telah dilakukan 22 orang menggunakan paspor dan 34 orang lainnya tanpa dokumen dan sejumlah permasalahan yang dihadapi para TKI tersebut diantaranya mendapatkan pekerjaan yang tidak sesuai, gaji tidak sesuai dan tidak lengkapnya dokumen.

Baca :  Aliansi Masyarakat Tuntut Gubernur Benahi Bank Kalbar, Soroti Kepemimpinan Rokidi yang Dinilai Merugikan

Salah seorang TKI Imas Susilawati mengatakan, selama 2 bulan bekerja di Malaysia ia mendapatkan pekerjaan dan gaji yang tidak sesuai sehingga ia putus untuk kabur dan melapor ke KBRI.

Setelah dilakukan pendataan ulang di Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, selanjutnya semua TKI tersebut akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. (ZZ)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1580 kali