9 Nama Calon Direksi BUMD PT Uncak Kapuas Mandiri Lolos Seleksi Administrasi, Siap Ikuti Tahap Psikotes

Ketua Panitia Seleksi, yang juga Pj. Sekda Kapuas Hulu, Agustinus Stormandi, bersama 9 calon Direksi yang lulus Administrasi. | 9 Nama Calon Direksi BUMD PT Uncak Kapuas Mandiri Lolos Seleksi Administrasi, Siap Ikuti Tahap Psikotes. (Foto: Prokopim)

KalbarOke.Com – Tim Panitia Seleksi mengumumkan hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi BUMD PT Uncak Kapuas Mandiri (Perseroda). Sebanyak 9 dari 10 pelamar dinyatakan lulus tahap administrasi.

Satu pelamar, Magdalena Pelangi, dinyatakan tidak lulus karena usia masih di bawah batas minimal. Pengumuman ini merujuk pada Nomor 500.2.2.1/08/PANSEL-BUMD/KH/2025.

Pengumuman hasil seleksi disampaikan pada tanggal 26 November 2025 di Putussibau. Seleksi ini bertujuan mengisi jabatan Direksi periode tahun 2025-2030.

Sembilan nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahap selanjutnya. Mereka akan mengikuti seleksi Tes Asesmen dan Psikotes.

Berikut nama-nama calon Direksi BUMD PT Uncak Kapuas Mandiri yang dinyatakan lulus administrasi:

• Buhari Muslim, S.Hi
• Mohamad Sainiadi, S.T
• Baco Maiwa, S.E
• Tri Jaya Kasuma, S.E
• Kamaruzaman, S.Sos
• Budiarjo, S.H
• Erwan Sanusi, S.Pd
• A.A. Isnainani Ramadhan, S.H
• Tuti Sri Hastuti, S.H

Baca :  Kebakaran Hebat di Putussibau Kapuas Hulu, 12 Ruko Hangus Terbakar di Tiga Kawasan

Bagi peserta yang dinyatakan lulus administrasi wajib mengambil Kartu Peserta Ujian Tertulis. Pengambilan kartu dapat dilakukan pada 26 November 2025.

Lokasi pengambilan kartu berada di Sekretariat Panitia Seleksi Kabupaten Kapuas Hulu. Tepatnya di Bagian Perekonomian, Administrasi Pembangunan, dan SDA.

Selanjutnya, peserta wajib mengikuti Seleksi Tes Assesmen dan Psikotes pada 27 November 2025. Tes dimulai pukul 08:00 WIB sampai dengan selesai.

Pelaksanaan tes bertempat di Ruang Aula Rapat Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Peserta diwajibkan menggunakan pakaian bebas rapi saat tes.

Peserta wajib hadir 15 menit sebelum pelaksanaan dimulai dan membawa KTP dan alat tulis. Panitia menegaskan peserta yang tidak hadir atau tidak mampu mengikuti tes akan dinyatakan gugur.

Ketua Panitia Seleksi, yang juga merupakan Pj. Sekda Kapuas Hulu, Agustinus Stormandi, menekankan beberapa hal penting. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca :  Tabrak Mobil Mogok di Jalan Gelap, Pengendara Motor Alami Kecelakaan di Kalis, Kapuas Hulu

Panitia menyatakan kelulusan merupakan prestasi peserta sendiri. Pihak yang menjanjikan kelulusan adalah penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.

Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pendaftar. Prinsip ini wajib dipahami oleh seluruh calon peserta seleksi.


Ringkasan

• Panitia Seleksi mengumumkan 9 dari 10 pelamar Calon Direksi BUMD PT Uncak Kapuas Mandiri (Perseroda) lulus seleksi administrasi.

• Satu pelamar dinyatakan gugur karena usianya masih di bawah batas minimal persyaratan.

• Peserta yang lulus diwajibkan mengikuti Seleksi Tes Assesmen/Psikotes pada 27 November 2025, pukul 08:00 WIB, di Ruang Aula Bappeda Kapuas Hulu.

• Sebelum tes, peserta wajib mengambil Kartu Peserta Ujian Tertulis pada 26 November 2025 di Sekretariat Panitia Seleksi.

• Panitia menegaskan kelulusan adalah prestasi individu, dan keputusan panitia bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat.