Rapat Pleno Diskors, Ini Kata Bawaslu Pontianak

Komisioner Bawaslu Kalbar, Irwan Manik Radja. Foto Fajar Bahari

Pontianak – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) untuk Pemilihan Umum 2019 di kantor KPU Pontianak, Senin (12/11) malam, terpaksa diskors. Bawaslu menilai, ada beberapa data pemilih yang harus dicek kembali dan diselesaikan malam itu juga.

“Kita mau DPTHP-2 benar-benar clear jangan ada masalah di tingkat bawah, harus clear hari ini besok sama-sama pleno langsung,” ujar Irwan Manik Radja, Komisioner Bawaslu Kalbar, seusai rapat.

Menurutnya, Bawaslu sudah melakukan verifikasi faktual. Di mana, anggota Panwas sudah mengecek data di lapangan. “Teman-teman Panwas juga berjalan dan cek data, ini lah hasilnya. Kota direkom tanggal 11, jadi posisinya mungkin miss komunikasi. Yang penting malam ini kita pastikan, bahwa proses pengecekan yang sudah kita rekomendasikan beres, besok kita tinggal pleno,” ungkapnya.

Baca :  Pemkot Pontianak Larang Pesta Kembang Api dan Keramaian Saat Malam Tahun Baru

Sementara itu, terkait masalah yang disampaikan oleh Bawaslu ke KPU Kota Pontianak mengenai data pemilih di Kecamatan Pontianak Kota sebanyak 336 Pemilih akan kembali dicek ulang.

“Bawaslu menyampaikan terkait data, ada 336 terdiri dari 58 meninggal dunia, data invalid 9, belum rekam E-KTP 110, dan pemilih pindah tps 148, pemilih ganda ada 2, jumlah data dihapus dari DPTHP  ada 2, WNI NS ada 7 jadi total 336, ini akan  kita cermati malam ini,” tambah Deni Nuliadi, Komisioner KPU Pontianak. (Fjr)