DPT Mempawah Meningkat, Jumlah TPS Berkurang

Mursalin, Komisioner KPU Mempawah. Foto Tri Yuliansyah

Mempawah – Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) Kalbar, Rabu (14/11) siang, di Hotel Mercure Pontianak, ternyata terdapat hal unik. Karena total pemilih di setiap Kabupaten Kota di Kalbar mengalami peningkatan, maka jumlah TPS-nya pun ikut bertambah. Namun ternyata, hal itu tidak berlaku untuk Kabupaten Mempawah yang justru pemilihnya bertambah namun jumlah TPS berkurang.

Komisioner KPU Mempawah, Mursalin menjelaskan, ada penambahan 3.501 orang daftar pemilih di Mempawah untuk Pemilu 2019. Sedangkan jumlah TPS-nya memang berkurang dari semula 824 di DPTHP-1,  namun di DPTHP-2 menjadi 823 TPS. Hal ini terjadi kerena TPS yang ada di rumah tahanan tidak lagi masuk dalam rekap di DPTHP-2. Sehingga pemilih di Rutan akan disebar kembali sesuai daerah domisilinya.

“TPS Rutan kita hapus, pemilihnya kita sebarkan kembali ke daerah asal sesuai domisilinya,” kata Mursalin, saat ditemui di Hotel Mercure Pontianak.

Ia menuturkan, jika saat pemilihan berlangsung warga binaan masih berada di Rutan, maka KPU  akan mendata mereka menjadi pemilih tambahan yang pindah memilih. Kemudian di Rutan, akan dibentuk TPS khusus atau TPS yang tidak masuk dalam rekap DPTHP-2.

“Jika mereka masih bertahan di Rutan, di hari-H kita akan data di pemilih DPTb. Artinya di lapas akan dibentuk dua TPS, yaitu TPS DPTb yang tidak direkap dalam DPTHP-2,” jelasnya.

Mursalin menambahkan, meskipun pemilih bertambah sebanyak 3501 orang, pemilih tersebut menyebar secara merata di setiap TPS. Sehingga tidak membuat TPS-nya ikut bertambah.

“Terkait Penambahan Pemilih itu, berdasarkan penyebaran, pemilih menyebar secara merata di semua TPS. Jumlah tertinggi per TPS itu hanya 298 pemilih yang terdapat di Kelurahan Tengah. Artinya tidak ada yang melebihi dari 300 pemilih tiap TPS-nya,” ungkapnya. (UL)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1571 kali