Pontianak – Sejak Tahun 1993, Kota Pontianak tidak lagi mendapatkan penghargaan Adipura, sebagai Kota bersih dari Pemerintah Pusat. Ternyata hal itu terjadi karena masih ada beberapa Indikator yang belum terpenuhi di Kota ini.
“Selama ini, dari segi kebersihan dan penghijauan kita udah nilai tinggi, sudah 71, tapi memang kita akui bahwa TPA kita yang belum memenuhi syarat, termasuk TPS,” ujar Tinorma Butar-Buar, Kadis Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Rabu (14/11).
Untuk mencapai Penghargaan Adipura, ternyata cukup banyak faktor yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota. Sebab Adipura merupakan sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.
“Adipura bukan dari satu indikator, itu banyak faktor. Termasuk kebersihan, infrastruktur, terminal, pasar. TPA emang paling tinggi, karena dinilai daripada pengurangan sampah itu di TPA, apakah ada pengolaan atau konvensional. Kultur tanah kita agak susah, kedalaman gambut saja 20 meter, sekarang konvensional, kita tumpuk dan susun tanah, karena ndak banyak anggaran, itu faktornya,” Jelas Tinorma. (Fjr)
Artikel ini telah dibaca 1540 kali