Kotak Suara Pemilu 2019 Berbahan Kardus, Begini Penjelasan KPU

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Mujiyo

Pontianak – Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Mujiyo membenarkan bahwa kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu 2019 mendatang terbuat dari bahan kardus. Dan hanya digunakan untuk sekali pakai.

“Untuk pemilu 2019, KPU dengan kebijakan barunya mengadakan kotak suara dengan bahan kardus. Artinya itu untuk sekali pakai, bahan yang habis pakai bahannya dari kardus,” jelasnya saat dikonfirmasi Kalbaroke.com, Sabtu (01/12).

Mujiyo menambahkan, perubahan ini dilakukan karena saat ini sebagian besar kota suara berbahan aluminium yang ada atau yang lama sudah rusak.

“Alasannya kenapa dilakukan perubahan itu, pertama bahwa kotak suara yang lama yang terbuat dari aluminium sebagian besar sudah rusak. Adapun itu, sudah berumur cukup lama. Sehingga kami membuat kebijakan untuk membuat kotak dari Kardus,” tambah Mujiyo.

Baca :  Aliansi Masyarakat Tuntut Gubernur Benahi Bank Kalbar, Soroti Kepemimpinan Rokidi yang Dinilai Merugikan

Mengingat bahannya terbuat dari kardus, tentu rawan rusak apalagi jika terkena air. Sehingga KPU sudah melakukan upaya antisipasi, diantaranya membungkusnya dengan plastik.

”Pertama memasukkan seluruh isi yang akan dipergunakan itu ke dalam plastik. Baru dimasukkan dalam kotak. Nanti setelah dimasukkan dalam kotak, kembali kita tutup lagi dengan plastik. Tentu ini untuk daerah daerah yang rawan gitu ya. Untuk masing masing Kabupaten Kota bisa menentukan sendiri apakah mereka memerlukan untuk dibungkus plastik kembali atau tidak. Tetapi intinya dari sisi keamanan salah satu caranya adalah membungkus kembali kotak yang sudah dirakit dengan plastik,” jelas Mujiyo.

Baca :  Ajang Artis Dayak Kembali Digelar, DAD Pontianak: Momentum Kebangkitan Seni Dayak

Mujiyo menjamin meski terbuat dari Kardus, kotak suara tersebut akan aman. Terlebih, anggaran khusus membeli atau pengadaan plastik guna membungkus kotak suara juga sudah disiapkan.

“Kotak itu walaupun terbuat dari Kardus tapi dari sisi keamanan kita jamin itu bisa aman. Karena kita bungkus dengan kantong plastik. Bahkan kita sudah menyiapkan anggaran khusus untuk membeli atau pun pengadaan terkait dengan plastik pembungkus tadi. Jadi sudah kita sediakan semuanya. Tinggal di KPU Kabupaten Kota masing masing untuk menerapkan anggaran tersebut untuk memberikan pengaman,” pungkas Mujiyo. (Zz)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2028 kali