Kubu Raya – Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, merupakan penghargaan ke empat diperoleh Kubu Raya sejak Pemerintahan Rusman Ali dan Hermanus. Penghargaan Kabupaten Peduli HAM dinobatkan pada Kubu Raya pertama kali di Tahun 2015, kemudian kembali mendapatkannya pada 2016 dan 2017 selanjutnya 2018.
Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengatakan penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tidak lepas dari kerja keras semua stakeholder termasuk masyarakat Kubu Raya. Sebab dengan terbangunnya kerjasama yang harmonis, komunikasi yang baik antara Pemerintah dengan DPRD, antara Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Pengurus RT dan seluruh maayarakat Kubu Raya, sehingga Kubu Raya mampu mempertahankan diri sebagai Kabupaten Peduli HAM di Indonesia.
“Ini tentu karena kerjasama, komunikasi yang baik dan keharmonisan antara pengambil kebijakan di Kubu Raya, serta seluruh masyarakat Kubu Raya. Kita dapat pertahankan ini selama empat tahun berturut-turut. Ini sangat luar biasa,” ujarnya kepada KalbarOke.com, Selasa (11/12).
Menurut dia, saat ini koordinasi dalam program rencana aksi Nasional di Kubu Raya telah berjalan dengan baik. Begitu juga dengan dukungan sistem penyampaian laporan yang memberikan nilai tambah dalam pemenuhan kriteria sebagai Kabupaten peduli HAM.
“Saya berharap dengan penghargaan ini ke depan bisa menambah semangat dan pemenuhan hak bagi masyarakat secara luas. Terlebih pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak,” inginnya.
Orang nomor satu di Pemerintahan Kubu Raya ini menilai, penegakan HAM bukan hanya karena tuntutan konstitusi. Namun lebih menyangkut nilai-nilai kemanusiaan serta hubungan sinergis antara pemerintah dan masyarakat. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1543 kali