Kubu Raya – Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus berpesan lembaga adat harus bisa menjadi mitra kerja pemerintah dalam mensukseskan berbagai program. Khususnya program yang berkaitan dengan adat dan budaya. Terlebih dalam konteks pembangunan sumber daya manusia yang berbudaya saat ini.
“Tentunya dengan aturan yang sudah baik dan tetap dalam koridornya dengan selalu menjunjung tinggi prinsip adat adil ka’ talino bacuramin ka’ saruga basengat ka’ jubata atau bersikap adil terhadap sesama manusia, bersikap dan berbuat seperti kehidupan di surga, dan menggantungkan hidup hanya kepada Tuhan,” ujarnya saat menghadiri Musyawarah Adat Pertama, Dewan Adat Dayak Kecamatan Kuala Mandor B di Kantor Desa Retok, Kuala Mandor B, Rabu (12/12).
Menuju peran tersebut, Hermanus berharap DAD Kecamatan Kuala Mandor B mampu mandiri dan aktif dalam pemberdayaan dan pengelolaan potensi yang ada di lingkungan masyarakat adatnya. Potensi yang mampu dikelola, nantinya diharapkan akan menjadi produk unggulan yang berperan sebagai aset desa.
“Karena itu, saya berharap lembaga adat dalam hal ini Dewan Adat Dayak dapat terus tumbuh agar ke depannya masyarakat adat tetap eksis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tututrnya.
Ketua DAD Kecamatan Kuala Mandor B, Leo Antonius Sahidin, menyebut Musyawarah Adat DAD Kuala Mandor B sebagai momen bersejarah. Selain untuk kali pertama digelar, dia menilai keberadaan lembaga adat sangat strategis. Karena tidak terpisahkan dengan kegiatan pembangunan yang ada di desa. Hal ini dikuatkan dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Dalam Musdat DAD ini kami akan membahas tema tentang akselerasi kearifan lokal dengan perilaku hidup berbangsa dan bernegara,” jelasnya. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1709 kali