Pontianak – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Barat, H. M. Basri Har meminta kepada Para pengusaha dan Pemimpin Perusahaan untuk tidak memaksakan kehendaknya untuk memerintahkan karyawannya yang muslim menggunakan pakaian dan atribut natal. Hal ini untuk saling menghargai agama lainnya.
“Kita itu harus saling menghargai, kalolah memang karyawan muslim, ada pakaian muslimnya, ya jangan dipaksakan (gunakan pakaian agama lainnya) jika ingin menciptakan kerukunan yang sejati. Jangan karena berkuasa bisa seenaknya. padahalkan agama itu hak yang asasi,” terangnya.
Dirinya juga mengatekan, meskipun hanya menggunakan topi sinterklas, agama Islam tetap melarangnya. Karena itu merupakan simbol agama lain.
“Itu kan simbol agama lain, berbeda dengan kopiah yang sifatnya nasional. Itu keyakinan mereka silahkan, kalo keyakinan kita tidak boleh. Kalo beragama jangan pluralisme. kita islam yakin yang benar itu Islam, begitu pula yang umat Nasrani dan agam lainnya, yakin agamanya benar. Tapi tidak berarti kita harus menyalahkan agama yang berbeda dari kita,” jelasnya. (UL)
Artikel ini telah dibaca 2012 kali