BPS Diminta Profesional Sajikan Data Statistik

Foto Endra

Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengaku tidak puas dengan kevalidan dan keakuratan data statistik yang disajikan Pemerintah Pusat. Maka BPS Kota Pontianak diharap dapat lebih profesional dalam menyajikan data sehingga memudahkan Pemkot menyusun program yang  berkualitas.

Hal ini disampaikan Edi Rusdi Kamtono saat menghadiri video conference Pencanangan Pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Satker BPS Provinsi Kalbar dan seluruh BPS kabupaten/kota se-Kalbar di ruang Pontive Center, Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (25/6/2020).

Edi Rusdi Kamtono menyebut peran BPS sebagai sebuah institusi yang menghimpun dan menganalisis data sangat bermanfaat bagi program dan kepentingan pembangunan khususnya di Kota Pontianak. Dimana dengan data yang valid dan akurat, maka akan memudahkan Pemkot Pontianak dalam menyusun dan menganalisis program sehingga berdampak pada pembangunan.

Baca :  Ria Norsan Dorong Birokrasi Kalbar Semakin Terbuka Informasi: Transparansi sebagai Fondasi Pembangunan

Namun, pihaknya masih belum puas dengan data yang disajikan dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat. Edi mencontohkan saat pemberian bantuan dampak Covid-19, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Data yang diminta Pemerintah Pusat adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun ternyata, data tersebut masih perlu diverifikasi karena tidak valid dan perlu diperbaharui.

Baca :  Ajang Artis Dayak Kembali Digelar, DAD Pontianak: Momentum Kebangkitan Seni Dayak

”Hal ini bisa menyebabkan kekacauan di daerah, lantaran masyarakat yang berhak menerima bantuan justru tidak mendapatkannya,” ujarnya.

Dengan dicanangkan WBK dan WBBM, Satker BPS Kalbar dan seluruh BPS kabupaten/kota di Kalbar, Edi Rusdi berharap BPS Kota Pontianak khususnya dapat lebih profesional dalam penyajian data statistik. Termasuk pula percepatan pelayanan dalam penyajian data untuk laporan pertanggung jawaban wali kota. (End)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1670 kali