Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengaku, pihaknya tahun ini fokus pada sektor infrastruktur karena pada tahun 2020 lalu pembangunan fisik terkendala akibat pandemi Covid-19.
“Oleh sebab itu kita kembali lanjutkan pembangunan infrastruktur tersebut di wilayah Pontianak Barat ini,” ucapnya usai membuka Musrenbang RKPD Kecamatan Pontianak Barat, Kamis (11/2/2021).
Dikatakan Bahasan, pada visi dan misi bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat kampanye Pilwako tahun 2018 lalu, di tahun pertama dan kedua menjabat, pihaknya akan fokus pada pembangunan jalan dan drainase lingkungan. Namun dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 sehingga masih ada beberapa lokasi jalan lingkungan yang belum tersentuh.
Di Pontianak Barat, pihaknya memetakan tiga titik jalan lingkungan yang harus dituntaskan. “Untuk itu saya minta ini menjadi skala prioritas dalam pembahasan Musrenbang ini,” tukasnya.
Bahasan menyebut, masih ada beberapa jalan lingkungan yang dalam kondisi berupa tanah merah. Dirinya pun berharap ada peningkatan kualitas terhadap jalan tersebut. “Anggaran untuk pembangunan jalan lingkungan dan drainase lingkungan sekitar Rp95 miliar,” imbuhnya.
Sementara itu Camat Pontianak Barat Ibrahim mengatakan pihaknya mengusulkan penataan drainase yang ada di wilayahnya. Seperti diantaranya Jalan Tebu, Gang Ilham dan Gang Maria, perlu ada konektivitas yang menghubungkan saluran di sana untuk meningkatkan akses saluran.
Kemudian di Pal Lima perlu dibangun saluran di Puskesmas Pal Lima. Pertimbangannya, karena bangunan yang ada sangat flat atau datar. “Sehingga ketika musim penghujan, air akan menggenangi di sekitar kawasan tersebut,” kata Ibrahim.
Lanjut Ibrahim, penurapan juga dilakukan pada Parit Labalo sebab parit ini terkoneksi langsung ke Sungai Rengas. Untuk wilayah Kelurahan Sungai Beliung, perlu dilakukan penataan drainase dan penurapan.
Misalnya di Gang Alpokat Permai, Alpokat Raya, Sapta Marga, Ilham dan Gang Sriwijaya. Dilanjutkan dengan pembangunan turap di Sungai Jawi Luar Gang Kayu Manis, persisnya di belakang SDN 55. “Perlu dibangun untuk menertibkan bangunan liar dan kumuh di sekitar lingkungan,” sebutnya. (Aw/01)
Artikel ini telah dibaca 1145 kali