8 Bulan Tenaga Kesehatan Perawat Pasien Covid Belum Terima Insentif

Hampir delapan bulan tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid-19 di RSUD Ade M. Djoen Sintang, belum menerima pembayaran insentif dari pemerintah. Permasalahan ini, bukan hanya dialami oleh tenaga kesehatan berstatus pegawai negeri sipil, tapi juga tenaga kesehatan kontrak yang direkrut khusus untuk penanganan pasien Covid-19.

Dari Oktober tahun 2020 lalu, hingga Mei 2021, tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid-19 di RSUD Ade M. Djoen Sintang, Kalimantan Barat, belum menerima pembayaran insentif dari pemerintah.

Kondisi tersebut bukan hanya dialami oleh tenaga kesehatan berstatus pegawai negeri sipil, tapi juga tenaga kesehatan kontrak yang direkrut khusus untuk penanganan pasien Covid-19 di Bumi Senentang.

Bahkan nyaris mendekati pertengahan tahun 2021, janji dari pemerintah belum juga bisa dinikmati oleh para tenaga medis selaku garda terdepan yang setiap hari berhadapan langsung dengan pasien Covid-19.

Hal ini yang dirasakan Niko Bayulus, satu diantara tenaga kesehatan kontrak yang direkrut oleh RSUD Ade M. Djoen Sintang, khusus penanganan Covid-19, bersama beberapa rekannya.

Niko menyampaikan, pertama menerima insentif sebesar 7,5 juta Rupiah, pada bulan Juli lalu. Namun setelah bulan September, cara perhintung insentif dirubah menjadi per sif, yaitu 300 ribu Rupiah per sif dan menyesuaikan dengan absen kehadiran.

Saat ini, total ada 25 tenaga kesehatan kontrak khusus penanganan Covid-19 yang bertugas di RSUD Ade M. Djoen Sintang. Mereka bertugaas di ruang ICU-RITN dan intermediate.

Saat perekrutan tenaga kesehatan kontrak khusus penanganan korona, beberapa waktu lalu sepi peminat. Sampai tahap tiga perekrutan, jumlah pelamar kurang dari kuota yang dibutuhkan. (ONO)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1519 kali