Kecelakaan Beruntun di Bundaran Untan, Satu Pengendara Motor Tewas

Seorang pengendara motor akhirnya tewas di rumah sakit, pasca tabrakan beruntun pada Selasa pagi tadi di Jalan Ahmad Yani, persis di traffic light Bundaran Digulis Untan Pontianak. Musibah kecelakaan ini melibatkan mobil minibus yang ditemukan minuman beralkohol, polisi pun menyelidiki pengemudi apa dalam kondisi mabuk.

Kecelakaan maut yang terjadi, sekitar pukul 06.00 WIB ini, melibatkan kendaraan roda empat jenis minibus, dengan dua sepeda motor, mobil sedan taxi, serta satu kendaraan lagi yang belum diketahui identitasnya.

Adapun kronologisnya, yaitu mobil minibus yang dikendarai YB, melintas dari arah simpang pajak menuju Bundaran Untan, dengan kecepatan cukup tinggi.

Baca :  Aliansi Masyarakat Tuntut Gubernur Benahi Bank Kalbar, Soroti Kepemimpinan Rokidi yang Dinilai Merugikan

Sesampainya di dekat lampu merah Bundaran Untan, mobil tersebut menabrak bagian belakang sepeda motor yang dikendarai oleh seorang wanita, hingga menyebabkan sepeda motor tersebut terpental lalu menabrak mobil taxi, kemudian terpelanting ke arah kiri, dan mengenai sepeda motor PCX.

Kemudian mobil minibus, kembali menabrak mobil taxi yang sedang berhenti di lampu merah, selanjutnya mobil taxi mengenai kendaraan yang ada di depannya.

Olah TKP telah dilakukan, dari hasil sementara, kecelakaan tersebut merupakan kelalaian dari pengemudi minibus. Dan dari dalam mobilnya ditemukan minuman beralkohol, namun untuk mengetahui apakah pengemudi dalam pengaruh alcohol, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan dokter. Saat ini, pengemudi minibus telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca :  Pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H di Pontianak: Momentum Perbaikan Akhlak dan Evaluasi Diri

Pengemudi taxi menjelaskan, kala itu, lampu hijau baru saja menyala, namun dia tidak mengetahui secara persis kronologisnya. Sebab kejadiannya begitu cepat, akibat kecelakaan tersebut, dia pun mengalami luka memar di sebagian tubuh. (LID)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1354 kali