KalbarOke.Com – Menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara yang telah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara sebagai tersangka, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, angkat bicara. Bobby menegaskan kesiapannya untuk dimintai keterangan oleh KPK jika memang dibutuhkan.
“Sudah jelas ya kalau ada aliran dana ataupun kalau butuh keterangan saya sampaikan kemarin jangankan gubernurnya, semua ASN, semua yang memang kalau perlu memberikan keterangannya dipanggil harus siap. Dengan semua Bupati, semua ASN, kalau perlu dipanggil-panggil silakan ya,” ujar Bobby Nasution, menegaskan sikap kooperatifnya terhadap proses hukum.
Kepala Dinas PUPR Sumut Jadi Tersangka, Bobby Akui Telah Beri Peringatan
Penetapan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan ini menjadi sorotan utama. Menanggapi hal tersebut, Bobby Nasution mengaku bahwa dirinya sudah mengingatkan jajarannya untuk tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi. Ia juga meminta semua pihak untuk senantiasa mengontrol diri dalam menjalankan jabatan dan kewenangan masing-masing.
Pengingat ini menjadi relevan mengingat OTT KPK yang menahan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut. Meskipun demikian, hingga berita ini ditulis, Bobby Nasution menyatakan masih menunggu surat pemanggilan resmi dari KPK untuk memberikan keterangan.
Pernyataan Bobby Nasution ini menunjukkan komitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dan transparansi dalam pemerintahan daerah, terutama di tengah gencarnya penindakan oleh lembaga antirasuah. (Aw/01)
Artikel ini telah dibaca 234 kali