KalbarOKe.com – Aktivitas tambang timah ilegal di jantung kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Barat semakin membahayakan. Penambangan liar yang nekat dilakukan tepat di belakang Wisma Graha Aparatur, kini membuat salah satu bangunan pemerintah berada di ambang kehancuran. Ancaman nyata terhadap fasilitas negara ini memicu reaksi keras dari kepolisian.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, turun langsung ke lokasi pada Jumat pagi, 11 Juli 2025. Dalam operasi penertiban sekitar pukul 08.30 WIB, polisi membongkar sejumlah pondok tambang ilegal dan menyita peralatan berat yang digunakan para penambang liar.
“Satu bangunan di belakang lapangan tenis Wisma Graha Aparatur sudah dalam kondisi sangat kritis. Kalau tambang ini terus dibiarkan, bangunan bisa ambruk dan membahayakan jiwa serta aset negara,” tegas AKBP Pradana saat diwawancarai di lokasi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa lokasi tersebut merupakan kawasan resmi milik Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan termasuk dalam wilayah hutan lindung. Dua status hukum yang jelas melarang segala bentuk kegiatan pertambangan.
“Kami beri peringatan terakhir! Tidak ada kompromi. Ini aset negara dan kawasan lindung. Kalau nekat, kami akan kejar dan pidanakan!” ujar Kapolres dengan nada tegas.
Meskipun para pelaku belum tertangkap tangan saat operasi berlangsung, seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. Bila terbukti bersalah, pelaku bisa dikenakan Undang-Undang Minerba dan pasal-pasal pidana lain terkait perusakan fasilitas negara.
AKBP Pradana menambahkan, upaya persuasif telah dilakukan sebelumnya. Kini waktunya penegakan hukum dengan tindakan tegas. “Ini bukan lagi soal tambang ilegal semata. Ini sudah menyangkut nyawa dan keutuhan fasilitas pemerintahan. Kami tidak akan mundur selangkah pun!” tegasnya.
Polres Bangka Barat memastikan patroli intensif akan terus digelar di lokasi rawan, guna menghindari aktivitas tambang lanjutan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mendukung, menyembunyikan, apalagi terlibat dalam praktik tambang ilegal, khususnya di kawasan vital pemerintah.
“Kami minta kepada seluruh masyarakat yang masih beraktivitas di kawasan ini untuk segera menghentikan kegiatannya. Jika masih ditemukan aktivitas serupa, kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kapolres menegaskan bahwa upaya ini bukan semata untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk melindungi kepentingan masyarakat luas yang membutuhkan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak dan aman.
“Yang kami lindungi bukan hanya lingkungan, tetapi juga kepentingan masyarakat secara umum. Kawasan ini adalah fasilitas negara yang harus kita jaga bersama,” tutup AKBP Pradana. (*/)
Artikel ini telah dibaca 29 kali