KalbarOke.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri meningkatkan pengawasan terhadap praktik curang dalam distribusi pangan nasional. Kali ini, sebanyak 25 produsen beras kemasan 5 kilogram diperiksa karena diduga melakukan pelanggaran mutu dan takaran dalam produk mereka.
Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari upaya penyelidikan atas temuan sebelumnya yang mengindikasikan adanya praktik penjualan beras yang tidak sesuai komposisi dan berat bersih sebagaimana tertera pada label kemasan.
“Mulai hari ini, penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya,” ungkap Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, pada Selasa 15 Juli 2025.
Namun, Helfi belum merinci siapa saja 25 merek yang diperiksa, dan apakah proses pemeriksaan dilakukan secara serentak atau bertahap. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini bersifat mendalam untuk memastikan apakah terdapat unsur perbuatan melawan hukum.
Pemeriksaan Sebelumnya: 6 Produsen dan 8 Merek
Sebelumnya, Satgas Pangan telah memeriksa 6 produsen beras dan 8 merek kemasan 5 kg, dengan 22 orang saksi yang telah dimintai keterangan. Pemeriksaan ini fokus pada konsistensi antara berat isi, mutu, dan informasi pada kemasan yang dijual kepada masyarakat.
“Kami dalami apakah ada penipuan terhadap konsumen, terutama pada produk beras kemasan yang tidak sesuai dengan takaran atau kualitas yang dijanjikan,” jelas Helfi.
Nama-nama Produsen yang Sudah Diperiksa
Dalam pemeriksaan sebelumnya pada Kamis 10 Juli 2025 di Gedung Bareskrim Polri, terdapat empat perusahaan yang telah dimintai keterangan, yakni: Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari.
Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas
Langkah tegas ini menandai komitmen Polri dalam menjamin keamanan dan keadilan dalam distribusi pangan, serta mencegah kerugian yang dialami oleh konsumen. Satgas Pangan Polri menegaskan bahwa setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti secara hukum.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam membeli beras kemasan, serta melaporkan jika menemukan kejanggalan terkait isi atau mutu produk. (*/)
Artikel ini telah dibaca 42 kali