KalbarOke.com — Pemerintah terus memperkuat fondasi ketahanan energi nasional melalui optimalisasi sumber daya migas dalam negeri, khususnya dari sumur tua dan sumur rakyat.
Dalam kunjungannya ke Lapangan Migas Ledok, Blora, Jawa Tengah, Kamis 17 Juli 2025, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong swasembada energi nasional berbasis partisipasi masyarakat.
“Agar lifting minyak bisa naik, masyarakat bisa bekerja dengan tenang, tanpa ada oknum yang menakut-nakuti. Penjualan ke Pertamina pun dengan harga yang layak, dan ini bisa membuka lapangan kerja baru,” ujar Bahlil.
Sumur tua sendiri didefinisikan sebagai sumur minyak yang dibor sebelum 1970, pernah berproduksi, namun kini tak lagi dikelola kontraktor aktif. Berdasarkan Permen ESDM No. 1 Tahun 2008, pengusahaan sumur tua diperbolehkan dengan skema kerja sama, dan kini diperkuat lewat Permen ESDM No. 14 Tahun 2025, yang membuka peluang bagi BUMD, koperasi, dan UMKM untuk mengelola sumur marginal secara legal dan berkelanjutan.
“Yang penting masyarakat bisa bekerja legal dan lingkungan tetap kita jaga,” tambahnya.
Kontribusi Ekonomi Nyata dari Sumur Tua
Optimalisasi sumur tua dinilai strategis dan efisien karena memanfaatkan infrastruktur serta cadangan minyak yang telah tersedia. Pemerintah menargetkan peningkatan kontribusi dari sumur tua sebagai bagian dari rencana mencapai produksi 1 juta barel per hari.
Dari hasil tinjauan, Bahlil menyebut bahwa satu sumur masyarakat bisa menghasilkan 3–5 barel per hari. Dengan asumsi harga minyak (ICP) sebesar USD70 per barel dan pembagian hasil 70 persen, pendapatan kotor per hari dari satu sumur bisa mencapai USD150 atau lebih dari Rp 2 juta, menciptakan peluang ekonomi riil bagi masyarakat.
“Setiap sumur bisa mempekerjakan sekitar 10 orang. Ini nyata menciptakan lapangan pekerjaan dan menggerakkan ekonomi desa,” katanya.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Lokal
Wilayah kerja Pertamina EP Cepu saat ini mengelola delapan struktur sumur aktif melalui kerja sama dengan koperasi dan BUMD, antara lain Wonocolo, Dandangilo, Ngrayong, Ledok, Semanggi, Banyubang, Gegunung, dan Gabus. Skema ini terbukti memperkuat kontribusi masyarakat dalam sektor migas sambil menjaga prinsip keberlanjutan.
Dengan penguatan regulasi dan dukungan nyata di lapangan, langkah pemerintah ini menjadi bagian dari visi jangka panjang menuju kemandirian energi Indonesia, sekaligus memberdayakan potensi rakyat di sektor strategis. (*/)
Artikel ini telah dibaca 28 kali