Krisantus Tegaskan: Tak Boleh Ada Larangan Pendirian Rumah Ibadah Agama Apa Pun di Kalimantan Barat!

Seruan Toleransi dan Persatuan

Wagub Kalbar, Krisantus Kurniawan merayakan HUT ke-4 Bapak-Bapak Katolik (BAPAKAT) Familiar Ecclesia Publica Gereja MRPD Pontianak. (Foto: Adpim)

KalbarOke.Com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, dengan tegas menyatakan bahwa tidak boleh ada larangan mendirikan rumah ibadah agama apa pun di Kalimantan Barat. Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri perayaan HUT ke-4 Bapak-Bapak Katolik (BAPAKAT) Familiar Ecclesia Publica Gereja MRPD Pontianak pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Menyikapi insiden pelarangan pendirian gereja di Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya, Krisantus menyampaikan keprihatinannya dan menegaskan bahwa ia telah memerintahkan Bupati Kubu Raya untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya langsung perintahkan Bupati Kubu Raya untuk menyelesaikan persoalan ini. Tidak boleh ada larangan mendirikan rumah ibadah di Kalbar. Undang-undang menjamin kebebasan beragama,” tegas Krisantus.

Baca :  Penertiban PETI di Aliran Sungai Sekadau-Rawak: Polisi Lumpuhkan Mesin Dompeng dan Amankan Peralatan

Krisantus menekankan bahwa Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sudah menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Oleh karena itu, komitmennya untuk menjamin kebebasan beragama di Kalimantan Barat tidak bergantung pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang kerap menimbulkan multitafsir.

Dalam kesempatan tersebut, Krisantus juga menyerukan pentingnya persatuan dan toleransi dalam kehidupan beragama, khususnya bagi umat Katolik. Ia berharap umat Katolik di Kalimantan Barat dapat menjadi teladan dalam hal toleransi dan persaudaraan.

“Tidak ada ajaran Katolik yang mengajarkan iri hati atau kebencian. Semua mengarah pada cinta kasih. Karena itu, saya ingin umat Katolik di Kalbar menjadi contoh dalam hal toleransi dan menjaga persaudaraan,” ungkapnya.

Baca :  Sekda Kalbar Harisson Dukung Penuh Proyek "Gema Emas 2045" Windy Prihastari, Siap Jadi Program Nasional

Ia juga mengajak umat Katolik, khususnya suku Dayak, untuk tidak mudah terpancing emosi dan tetap menjaga nilai-nilai kasih dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk derasnya arus informasi digital.

Pesan-pesan yang disampaikan oleh Wakil Gubernur ini mengukuhkan komitmennya dalam memperjuangkan toleransi dan persatuan di tengah masyarakat. Ia mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Barat, tanpa memandang latar belakang agama, untuk bersinergi dalam membangun Bumi Khatulistiwa yang damai, toleran, dan inklusif. (aw/01)

 

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 54 kali