KalbarOke.Com – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini makin pekat dan membuat kualitas udara di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak memburuk. Berdasarkan data terbaru, indeks kualitas udara (IKU) di wilayah tersebut telah mencapai kategori tidak sehat.
Indeks Kualitas Udara Melonjak Akibat Partikel PM 2,5
Menurut informasi dari Polres Kubu Raya, berdasarkan data stasiun Pemantau Kualitas Udara (AQMS) Pontianak, pada Jumat, 1 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB, indeks kualitas udara (IKU) tercatat di angka 122. Angka ini menunjukkan kondisi udara yang tidak sehat, terutama karena tingginya konsentrasi partikel halus PM 2,5 yang berbahaya bagi kesehatan.
Kondisi ini memaksa Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melindungi diri. Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyarankan warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan membatasi aktivitas di luar rumah bila tidak mendesak.
Paparan udara kotor dalam jangka panjang berisiko menyebabkan gangguan kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan surat edaran yang menetapkan sistem pembelajaran jarak jauh (online) bagi siswa sekolah.
Upaya Pemadaman Terus Dilakukan
Saat ini, tim gabungan yang terdiri dari Polres Kubu Raya, TNI, BPBD, Manggala Agni, dan relawan masih berjuang memadamkan karhutla di sejumlah titik. Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi mencegah kebakaran dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga dapat melaporkan aktivitas pembakaran lahan ilegal melalui layanan pengaduan yang disediakan oleh pihak kepolisian. (aw/01)
Artikel ini telah dibaca 59 kali