Tersangka Penyelundupan 5.400 Telur Penyu di Sambas Diserahkan ke JPU, Oknum TNI Ditangani Pomdam XII/TPR

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan tersangka penyelundupan 5.400 telur penyu di Sambas, Kalimantan Barat, ke Jaksa Penuntut Umum. Foto: KKP

KalbarOke.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya dalam melindungi satwa laut dilindungi dengan menuntaskan penyidikan kasus penyelundupan 5.400 telur penyu di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyampaikan bahwa tersangka berinisial MU beserta barang bukti telah resmi diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Kalbar, Selasa 12 Agustus lalu.

“Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU. Hal ini menegaskan konsistensi KKP dalam menegakkan hukum perlindungan spesies ikan dilindungi,” ujar Ipunk di Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025.

Baca :  Hilang Misterius: PNS Kubu Raya Fiqi Hasan Belum Ditemukan, Polisi Minta Bantuan Warga

Tersangka MU ditangkap dalam operasi gabungan Stasiun PSDKP Pontianak bersama Subdenpom XII/I-I Singkawang pada 12 Juli 2025 di sebuah pusat perbelanjaan di Singkawang. Selain MU, terdapat seorang oknum TNI AD yang juga terlibat dalam penyelundupan tersebut, namun penyidikannya kini berada di bawah kewenangan Pomdam XII/TPR.

Kepala Stasiun PSDKP Pontianak, Bayu Yuniarto Suharto, menambahkan bahwa barang bukti yang diserahkan meliputi 150 butir telur penyu hasil penyisihan dari total 5.400 butir, dua unit ponsel milik tersangka, serta sebuah flash disk berisi dokumentasi aktivitas di atas KMP Bahtera Nusantara 03.

Baca :  Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Dua Warga Korban Pembunuhan di Yahukimo

“Setelah penyerahan, JPU akan melanjutkan kasus ini ke tahap persidangan di Pengadilan Perikanan pada PN Pontianak,” jelas Bayu.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya menegaskan bahwa penyu dan produk turunannya merupakan spesies dilindungi yang memiliki peran penting bagi ekosistem laut. Ia meminta jajarannya memperketat pengawasan di wilayah rawan penyelundupan, terutama Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

“Perlindungan penyu adalah bagian penting dalam menjaga keberlanjutan ekologi laut Indonesia,” tegasnya. (*/)