Pungli Parkir Bikin Geram, Tim Gabungan Pontianak Pasang Spanduk ‘Parkir Gratis’ di Lokasi Parkir Liar

Pungli Parkir Bikin Geram, Tim Gabungan Pontianak Pasang Spanduk 'Parkir Gratis' di Lokasi Parkir Liar. (Foto: Prokopim)

KalbarOke.Com – Praktik parkir liar yang meresahkan dan merugikan warga di Kota Pontianak tak bisa dibiarkan lagi. Geram dengan keluhan masyarakat yang bahkan sudah viral, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri, bergerak tegas menyisir sejumlah titik rawan.

Dalam operasi ini, tim tidak hanya menertibkan, tetapi juga memasang spanduk besar bertuliskan ‘Parkir Gratis’ di lokasi-lokasi parkir tak berizin, seperti di Jalan H Agus Salim, Jalan Merapi, Jalan Irian, hingga kawasan PSP.

Juru Parkir Liar Ditangkap, Pendapatan Daerah Tergerus

Baca :  Mau Geruduk Polda dan Kejati, 500 Massa BPM Kalbar Desak Jerat Cukong Minyak Ilegal dengan TPPU

Kepala Dishub Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menjelaskan bahwa delapan juru parkir (jukir) liar turut diamankan untuk dibina. Langkah ini diambil karena praktik pungutan liar (pungli) parkir ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menggerus pendapatan asli daerah (PAD).

“Langkah ini merespons keluhan masyarakat yang banyak dirugikan akibat parkir liar. Bahkan praktik ini sudah viral di berbagai media,” ujarnya.

Trisna juga menegaskan bahwa sejumlah titik parkir yang tidak kooperatif akan diubah menjadi area gratis, termasuk kawasan kios-kios di PSP Jalan Patimura yang sebelumnya memang sudah ditetapkan sebagai area bebas parkir.

Baca :  Dilema Krisantus Soal Pelangsir Solar Subsidi: 'Sebenarnya Tidak Boleh, Tapi Mereka Juga Mencari Nafkah'

“Jadi warga jangan lagi membayar kepada pihak yang tidak jelas,” tegasnya.

Pendapatan dari sektor parkir hingga saat ini baru mencapai Rp500 juta dari target Rp900 juta. Angka ini menunjukkan betapa besar potensi pendapatan yang hilang akibat ulah para jukir liar. (pro/01)