102 Pendatang Gelap di Kuching Ditangkap dalam Operasi Besar-besaran

102 Pendatang Gelap di Kuching Ditangkap dalam Operasi Besar-besaran. (Foto: JIM Sarawak)

KalbarOke.Com – Jabatan Imigresen Malaysia (JIM)/Departemen Imigrasi Malaysia di Kuching, Sarawak, berhasil menangkap 102 imigran pendatang gelap dalam sebuah operasi besar-besaran yang digelar di dua lokasi konstruksi di sekitar kota Kamis (21/8/25) kemarin.

Operasi yang diberi nama Ops Mahir ini dimulai pada pukul 13.30 siang setelah JIM menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan intelijen terkait dugaan adanya pekerja asing ilegal di area tersebut.

Dalam operasi ini, tim JIM memeriksa 215 individu, dan 102 di antaranya — terdiri dari 86 pria dan 16 wanita — ditahan karena diduga melanggar undang-undang imigrasi.

Mereka tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang sah dan dicurigai melakukan berbagai pelanggaran di bawah Akta Imigrasi 1959/63 dan Peraturan-Peraturan Imigrasi 1963.

Baca :  BPM Kalbar Desak APH Usut Tuntas Keracunan Massal: Pertanyakan Kualitas Program Makanan dan Dugaan Pidana

Saat ini, semua individu yang ditahan berada di Depot Tahanan Imigrasi Kuching untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Juru bicara JIM menyatakan bahwa sektor konstruksi sering menjadi sasaran karena tingginya permintaan tenaga kerja sering dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mempekerjakan pekerja asing secara ilegal.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen JIM untuk memastikan hanya pekerja asing legal yang diizinkan bekerja di Malaysia.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak JIM Kuching belum menyampaikan data resmi asal usul negara dari 102 orang Imigran yang ditangkap.

Baca :  Sempat Duduki Jabatan di  Qatar, Adrian Gunadi Ditangkap OJK Rugikan Rp2,7 Triliun Lewat Investree

JIM Sarawak hanya menegaskan kembali peringatannya kepada para pengusaha di sana agar tidak mempekerjakan imigran gelap.

Pengusaha yang terbukti melindungi atau mempekerjakan pekerja ilegal akan menghadapi konsekuensi hukum yang berat, termasuk denda besar dan hukuman penjara. Tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran ini.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan imigran gelap di lingkungan mereka. Informasi ini sangat membantu pihak berwenang dalam menjalankan operasi penegakan hukum.

Sumber: Jabatan Imigresen Malaysia Sarawak