KalbarOke.Com – Potret kesejahteraan buruh tani dan pekerja informal di Kabupaten Landak kini semakin membaik. Sebanyak 3.837 pekerja, yang terdiri dari 3.000 pekerja sawit dan 837 pekerja rentan, kini terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini didanai penuh oleh Pemerintah Kabupaten Landak selama satu tahun, menggunakan skema Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Program yang diluncurkan pada Jumat (22/8/2025) ini bertujuan memberikan jaminan sosial bagi para pekerja yang selama ini rentan terhadap risiko kerja. Acara peluncuran dihadiri oleh berbagai pejabat, mulai dari Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan hingga Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, yang menunjukkan komitmen bersama dalam melindungi pekerja di sektor informal.
Pemanfaatan DBH Sawit untuk Kesejahteraan
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menjelaskan bahwa program ini adalah wujud nyata dari pemanfaatan DBH Sawit yang digulirkan pemerintah pusat. “Ini adalah program perlindungan sosial bagi para pekebun dan pekerja sawit. Melalui dana DBH sawit, kita berikan BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.000 pekerja sawit, dan dari APBD, kita lindungi 837 pekerja rentan seperti juru parkir, buruh tani, dan lainnya,” jelas Karolin.
Program ini tidak hanya berfokus pada jaminan sosial, tetapi juga dikombinasikan dengan program tanda daftar kebun kelapa sawit dari Kementerian Pertanian. Para petani yang mendaftarkan kebunnya secara otomatis bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengingat tingginya risiko kerja yang mereka hadapi di lapangan.
Untuk tahap awal, pemerintah Landak akan menanggung iuran dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Bupati Karolin berharap, setelah masa perlindungan yang didanai pemerintah berakhir, para peserta dapat melanjutkan kepesertaan mereka secara mandiri. Hal ini penting agar mereka terus terlindungi dalam jangka panjang.
Merasa Lebih Aman di Tengah Risiko Kerja
Bagi para pekerja, program ini membawa rasa aman yang sangat berarti. Helena Wilonia, seorang petani sawit mandiri, mengungkapkan rasa syukurnya. Ia mengaku, pekerjaan sebagai petani sawit memiliki risiko tinggi, mulai dari terkena alat tajam hingga tertimpa buah sawit.
“Sebagai petani sawit, risikonya besar. Kadang kena aret yang patah, tertimpa buah sawit, atau kena duri tajam. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, kami merasa lebih tenang dan terlindungi,” ujar Helena.
Langkah ini diharapkan menjadi gebrakan awal yang menginspirasi daerah lain untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di sektor informal. (dri/01)
Artikel ini telah dibaca 99 kali