Aksi Cepat Polisi, Pelaku Pencurian di Komplek Perumahan di Sungai Kakap Ditangkap, Kerugian Capai Rp40 Juta

Aksi Cepat Polisi, Pelaku Pencurian di Komplek Perumahan di Sungai Kakap Ditangkap, Kerugian Capai Rp40 Juta. (Foto: Humas Polres)

KalbarOke.Com – Sinergi antara teknologi dan kerja cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Pelaku pencurian dengan kerugian mencapai Rp40 juta di komplek perumahan di Sungai Kakap berhasil diringkus oleh tim gabungan Polsek Sungai Kakap dan Polres Kubu Raya. Tersangka berinisial RM (46) ditangkap dalam hitungan jam setelah aksinya terekam kamera pengawas.

Kronologi Aksi Kriminal dan Penangkapan

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian pada Minggu (7/9/2025) dini hari. Korban yang baru pulang dari Sambas mendapati pintu belakang rumahnya di Kompleks Chika Alika Asri sudah rusak dan kondisi di dalam rumah berantakan. Sejumlah barang berharga miliknya raib.

Beruntung, aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat dua orang pelaku masuk ke dalam rumah. Berkat rekaman itu pula, salah satu pelaku berhasil dikenali oleh warga setempat.

“Dari rekaman CCTV terlihat dua orang pelaku masuk ke rumah. Identitas salah satu pelaku kemudian dikenali warga setempat,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade.

Barang Curian Senilai Puluhan Juta Rupiah

Aiptu Ade menjelaskan, barang-barang yang berhasil dicuri pelaku bernilai total Rp40 juta, meliputi:

• Satu unit laptop Asus S200E
• Airsoft gun dan air pistol lengkap dengan kartu perbakin
• Dompet berisi uang tunai Rp500 ribu
• Kamera CCTV yang ironisnya juga dicuri oleh pelaku
• Beberapa barang elektronik lainnya.

Berbekal informasi dari warga, tim gabungan segera bergerak cepat menuju rumah pelaku RM di Sungai Kakap. RM yang saat itu berada di depan rumahnya, langsung diamankan tanpa perlawanan.

Sinergi Polisi dan Masyarakat

Dalam interogasi singkat, RM mengakui perbuatannya. Ia tidak beraksi sendirian, melainkan bersama seorang rekannya berinisial TH yang kini masih dalam pengejaran. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk laptop dan airsoft gun yang dicuri.

Aiptu Ade menegaskan bahwa pengungkapan cepat ini adalah bukti nyata sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat. Ia mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat keamanan rumah, dan tidak ragu melapor jika melihat ada aktivitas mencurigakan.

Kini, RM sudah ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus memburu pelaku lainnya.