Sarawak Terus Desak Malaysia Berikan Hak-Hak dalam Perjanjian Malaysia 1963

Sarawak Terus Desak Malaysia Berikan Hak-Hak dalam Perjanjian Malaysia 1963. (Foto: UKAS)

Sarawak Bertekad Lanjutkan Perjuangan Hak Berdasarkan MA63

KalbarOke.Com – Pemerintah Sarawak menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak yang termaktub dalam Perjanjian Malaysia 1963 (MA63). Perjuangan ini bertujuan memastikan janji-janji pembentukan Malaysia terlaksana secara penuh.

Menurut Premier Sarawak, Datuk Patinggi Tan Sri (Dr) Abang Abdul Rahman Zohari Tun Datuk Abang Openg, kerja sama erat dengan Pemerintah Federal di bawah pimpinan Perdana Menteri Dato Seri Anwar Ibrahim telah membuahkan banyak kemajuan. Kolaborasi ini berhasil mengembalikan beberapa hak Sarawak yang sebelumnya terkikis.

Pencapaian Penting dalam Mengembalikan Hak Sarawak

Abang Johari memaparkan beberapa pencapaian penting yang telah diraih. Di antaranya adalah amandemen Konstitusi Federal pada tahun 2021, yang mengembalikan status Sarawak sebagai rekan setara dalam pembentukan Malaysia tahun 1963.

Baca :  Kedatangan Gibran Menurut Panglima Jilah Beri Aura Positif untuk Masyarakat

Selain itu, Sarawak kini memiliki kewenangan regulasi atas gas petroleum cair (LPG). Perusahaan milik pemerintah Sarawak, PETROS, telah ditunjuk sebagai agregator gas tunggal di wilayah tersebut.

“Kita juga berhasil membuat Jabatan Kerja Raya (JKR), Jabatan Pengairan dan Saliran (JPS), dan Jabatan Bekalan Air Luar Bandar (JBALB) Sarawak diakui sebagai Departemen Teknis,” ujar Premier. Pengakuan ini memberikan otonomi lebih besar bagi Sarawak untuk melaksanakan proyek pembangunan sendiri tanpa terlalu bergantung pada badan federal.

Pelabuhan Hingga Lingkungan: Otonomi Semakin Luas

Lebih lanjut, Abang Johari menyebutkan bahwa Sarawak kini memiliki perwakilan tetap di Lembaga Hasil Dalam Negeri (LHDN), yang memungkinkan partisipasi dalam penentuan kebijakan pajak negara. Amandemen juga dilakukan pada Ordinan Buruh Sarawak untuk melindungi hak-hak pekerja lokal.

Baca :  AMSI Kalbar Diharapkan Jadi Katalisator Kolaborasi Lintas Pihak

Salah satu pencapaian strategis lainnya adalah perubahan status Pelabuhan Bintulu dari pelabuhan federal menjadi pelabuhan Sarawak. “Ini membuka peluang lebih besar untuk kita mengembangkan sektor logistik dan perdagangan internasional,” jelasnya.

Baru-baru ini, pada 12 September 2025, Sarawak menjadi tuan rumah Rapat Majelis Tindakan Implementasi MA63. Rapat tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Federal dalam mengembalikan hak-hak Sarawak. Pemerintah juga setuju untuk mengamandemen Konstitusi Federal guna memungkinkan pengangkatan Komisioner Kehakiman di Sarawak dan Sabah direkomendasikan oleh Yang di-Pertua Negeri masing-masing.

Sarawak juga sedang dalam proses mengambil alih kewenangan penuh atas kebijakan lingkungan di wilayahnya. Hal ini akan dibahas di Parlemen pada Desember 2025, menunjukkan langkah besar menuju otonomi yang lebih luas sesuai aspirasi rakyat.