Targetkan Bangun 100 GW Solar Panel dan Bidik Saham Freeport

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Foto: BPMI Setpres

KalbarOKe.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 15 September 2025. Pertemuan tersebut fokus membahas percepatan program transisi energi nasional dan perkembangan negosiasi saham Freeport.

Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan pembangunan panel surya dengan kapasitas 80 hingga 100 gigawatt (GW) dalam beberapa tahun ke depan. Program ini akan dimulai dengan pembangunan solar panel per desa berkapasitas 1 hingga 1,5 GW.

“Kita mau bangun solar panel yang satu desa itu 1 sampai 1,5 gigawatt. Jadi ke depan, total yang dibangun sekitar 80 sampai 100 gigawatt. Itu yang tadi kita bahas teknis,” jelas Bahlil kepada awak media.

Baca :  Ratusan Perempuan Bawa Sapu Demo di DPR Tuntut Penghapusan Fasilitas Mewah Pejabat

Ia menambahkan, pemerintah membuka peluang investasi asing untuk mempercepat proyek energi terbarukan ini, sekaligus mendorong kolaborasi antara pengusaha nasional, BUMN, dan mitra internasional.

“Karena soal panel 100 gigawatt itu cukup besar, sementara kapasitas industri kita di sini hanya 5 gigawatt per tahun. Jadi kita akan mencari investor asing dan berkolaborasi dengan pengusaha nasional, BUMN termasuk PLN,” katanya.

Selain isu energi, Bahlil juga menyampaikan bahwa pertemuan membahas negosiasi dengan Freeport terkait penambahan saham pemerintah Indonesia. Awalnya disepakati penambahan 10 persen, namun ada peluang nilai saham yang didapat akan lebih besar.

Baca :  Isu Sri Mulyani Mundur dari Menkeu: Fakta, Respons, dan Klarifikasi Resmi Pemerintah

“Awalnya kita sepakat penambahan saham 10 persen Freeport. Tapi tadi berkembang negosiasi yang insyaallah lebih dari itu. Saya diminta melakukan percepatan komunikasi, dan jika sudah final, Freeport akan mempertimbangkan perpanjangan kontrak,” tegasnya.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mengamankan energi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam pengelolaan sumber daya alam strategis. (*/)