Kuota Rumah Subsidi Naik Jadi 350 Ribu Unit dan KUR Perumahan Rp130 Triliun

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. Foto: BPMI Setpres

KalbarOke.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 15 September 2025. Pertemuan tersebut membahas percepatan penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi prioritas utama pemerintahan saat ini.

Maruarar menyampaikan apresiasi atas perhatian Presiden Prabowo terhadap sektor perumahan. Tahun ini, pemerintah menaikkan kuota rumah subsidi dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit.

“Pertama, kami sampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang sangat concern pada perumahan. Buktinya, kuota rumah subsidi tahun ini dinaikkan signifikan dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit,” ujar Maruarar.

Baca :  Wagub Krisantus: Dayak dan Melayu Sambut Semua Saudara, Kalbar Harus Tanggalkan Label 'Asli' atau 'Pendatang'

Ia juga melaporkan perkembangan realisasi program rumah subsidi 2025. Hingga pertengahan September, tercatat 221.047 unit telah terealisasi, baik melalui akad, pembangunan berjalan, ready stock, hingga persetujuan kredit.

Selain peningkatan kuota, pemerintah meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan senilai Rp130 triliun. Program ini untuk pertama kalinya diarahkan ke sektor perumahan, mencakup sisi suplai dan permintaan.

“Dari segi suplai ada Rp117 triliun untuk kontraktor, developer, dan toko bangunan. Bunga kreditnya disubsidi 5 persen, sehingga hanya 6 persen dari biasanya 11 persen,” jelasnya.

Sementara dari sisi permintaan, KUR perumahan menyasar UMKM sektor hunian seperti homestay, rumah makan, hingga warung di rumah. Skema ini memberikan plafon hingga Rp500 juta dengan bunga 6 persen.

Baca :  Penjualan Eceran Naik 4,3% pada Oktober 2025, Didorong Permintaan Jelang Natal

Maruarar menegaskan, program KUR perumahan merupakan terobosan lintas kementerian yang juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir.

“Sejak Indonesia merdeka, baru kali ini ada KUR perumahan. Ini benar-benar terobosan besar,” tegas Maruarar.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni, tetapi juga menggerakkan sektor properti dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. (*/)