Mahasiswa Desak DPR RI Sahkan RUU Perampasan Aset, Aksi di DPRD Sultra Ricuh

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus Kendari menggelar aksi di DPRD Sultra mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Foto: Tangkapan Layar YouTube PonTV

KalbarOke.com – Aksi demonstrasi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus Kota Kendari memanas di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 16 September kemarin. Massa mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang dinilai penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Awalnya, unjuk rasa berlangsung damai. Namun, situasi berubah ricuh ketika tidak ada satu pun anggota DPRD Sultra yang menemui pengunjuk rasa. Merasa diabaikan, mahasiswa melakukan aksi bakar ban dan bahkan menduduki ruang rapat paripurna DPRD Sultra sebagai bentuk kekecewaan mereka.

Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Kendari, Jordi Apriyanto, menyatakan pihaknya menuntut DPRD Sultra mengirimkan rekomendasi ke DPR RI agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Selain itu, mereka juga meminta DPRD merekomendasikan pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya.

Baca :  Ketua DPRD Jelaskan Tuntutan dan Bantah Isu Kenaikan Tunjangan

Meski tidak mendapat tanggapan dari pihak legislatif, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib. Namun, mereka berjanji akan kembali menggelar aksi yang lebih besar apabila tuntutan tidak segera ditindaklanjuti. (*/)