KalbarOke.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, beri arahan tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak mengabaikan permintaan dari tim pemeriksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hal ini disampaikannya dalam acara exit meeting bersama BPK Perwakilan Provinsi Kalbar di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (22/9/25).
Pertemuan tersebut berfokus pada hasil pemeriksaan terkait Lingkungan Hidup, Ketahanan Pangan, dan Belanja Daerah. Exit meeting ini bertujuan untuk menyampaikan temuan dan rekomendasi dari BPK serta mendorong perbaikan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Norsan Tegaskan Komitmen Pemprov terhadap Transparansi
Ria Norsan menekankan bahwa pemeriksaan ini bukan hanya sekadar kewajiban formal, tetapi juga merupakan kesempatan untuk membuktikan komitmen Pemprov terhadap transparansi dan tata kelola keuangan yang lebih baik.
“Kepada OPD agar betul-betul mendalami sehingga kita bisa tahu posisi apa kelemahan kita selama ini. Jangan ada yang menunda, apalagi mengabaikan permintaan tim pemeriksa,” tegasnya.
Ia meyakini bahwa kerja sama yang solid antara Pemprov dan BPK akan memperkuat pondasi pembangunan daerah.
OPD Diminta Proaktif Menindaklanjuti Temuan BPK
Lebih lanjut, Norsan meminta seluruh kepala OPD dan jajarannya untuk proaktif, terbuka, dan kooperatif dalam menindaklanjuti semua catatan dari BPK. Ia menegaskan agar tindak lanjut dilakukan dengan sungguh-sungguh, bukan hanya sebagai formalitas.
“Saya tegaskan kepada para Kepala Perangkat Daerah agar bersikap proaktif, terbuka, dan kooperatif dalam memberikan data, dokumen, serta klasifikasi yang dibutuhkan sehingga dapat mempermudah bagi tim BPK,” pungkasnya.
Dengan pertemuan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan keseriusannya dalam memperbaiki tata kelola keuangan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.