KalbarOke.Com – Ratusan warga dari Desa Bumbun dan Desa Amawang, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah, kembali menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Mempawah pada Kamis, 25 September 2025.
Aksi ini merupakan tindak lanjut atas tuntutan mereka terhadap PT Aria Hijau Alam Lestari (AHAL) yang dinilai belum memenuhi kewajibannya kepada masyarakat.
Menanggapi langsung aspirasi yang disampaikan massa, Bupati Mempawah, Erlina, memastikan komitmennya untuk mencari jalan keluar terbaik dalam menyelesaikan permasalahan yang berlarut ini.
Erlina Minta Kepercayaan Warga untuk Mediasi dengan PT AHAL
Dalam dialognya dengan para pengunjuk rasa, Bupati Erlina secara tegas menyatakan akan berupaya maksimal untuk menjembatani konflik antara warganya dan pihak perusahaan.
“Ibu akan berusaha untuk mencari solusi yang baik antara masyarakat ibu sendiri dengan PT AHAL,” jelas Erlina, meminta kepercayaan dari masyarakat yang hadir.
“Percayakan kepada ibu, kalau kalian tidak percaya kepada ibu bagaimana ibu memperjuangkan apa yang kalian inginkan. Maka itu, ibu akan berbicara langsung nanti dengan PT AHAL terkait dengan apa yang kalian inginkan,” tambahnya.
Erlina juga menawarkan langkah proaktif jika mediasi awal dirasa kurang memuaskan masyarakat. Ia menyatakan siap melibatkan perwakilan atau koordinator dari massa aksi untuk mendampinginya berbicara langsung dengan PT AHAL guna memastikan kepentingan masyarakat tersampaikan dengan jelas.
Komitmen Bupati: Garda Terdepan Asalkan Tak Langgar Hukum
Dalam kesempatan tersebut, Erlina turut mengingatkan massa agar tetap menjaga situasi Kabupaten Mempawah tetap kondusif. Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak, namun ketertiban harus diutamakan.
“Demo boleh, aspirasi boleh sampaikan tetapi ibu juga berusaha untuk memperjuangkan keinginan masyarakat semuanya,” pesannya.
Bupati Erlina menegaskan komitmennya untuk membela kepentingan warganya selama tuntutan tersebut tidak melanggar aturan hukum.
“Sepanjang itu membela masyarakat dan tidak melanggar hukum, ibu yang akan menjadi garda terdepan untuk masyarakat Kabupaten Mempawah,” tegasnya.
Aksi Kedua Masyarakat Sadaniang: Tuntutan Belum Terpenuhi
Aksi yang digelar pada hari ini merupakan kali kedua masyarakat Sadaniang mendatangi kantor bupati. Massa tiba dengan menggunakan kendaraan truk dan melakukan long march menuju depan kantor sambil membawa sejumlah baliho berisi tuntutan.
Salah satu peserta aksi, Iman Lewi Khornelis Bureni, menjelaskan bahwa aksi ini adalah tahap kedua demonstrasi damai masyarakat adat Desa Bumbun dan Amawang.
“Oleh karena PT AHAL sudah gagal dalam penilaian kami dalam memenuhi kewajibannya sebagaimana diamanahkan undang-undang untuk mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan peringatan keras kepada pemerintah daerah dan provinsi. “Jika tuntutan-tuntutan kami tahap ke-2 ini tidak diindahkan atau bahkan tanpa sepengetahuan kami masyarakat adat yang dirugikan bupati atau gubernur mengeluarkan izin baru atau melanjutkan izin daripada PT AHAL, maka bupati ataupun gubernur harus bertanggung jawab sendiri atas keputusan yang dilakukan,” tutupnya.