KalbarOke.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi menetapkan kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) di Kecamatan Cipongkor sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Penetapan ini dilakukan setelah jumlah korban mencapai 364 siswa, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, bersama Wakil Bupati Asep Ismail, turun langsung meninjau posko penanganan korban keracunan massal MBG di GOR Kantor Kecamatan Cipongkor. Jeje menyempatkan berbincang dengan beberapa siswa yang menjadi korban untuk memastikan kondisi mereka.
“Penetapan KLB ini penting agar penanganan korban lebih cepat dan terkoordinasi,” ujar Jeje.
Berdasarkan data Pemkab, korban ditangani di tiga titik utama, yakni GOR Kecamatan Cipongkor, RSUD Cililin, dan RSIA Anugrah. Dari total korban, 225 siswa sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan.
Sebagai langkah tegas, Pemkab Bandung Barat menutup dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cipongkor. Saat ini, tim gabungan tengah melakukan investigasi terkait perizinan, standar kebersihan, dan kesehatan penyelenggaraan program MBG.
Kasus ini menjadi sorotan karena jumlah korban yang cukup besar. Pemkab berkomitmen memastikan program MBG tetap berjalan, namun dengan pengawasan ketat agar insiden serupa tidak terulang. (*/)