KPK Selidiki Travel Haji Swasta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan

KPK menelusuri biro travel haji swasta di berbagai daerah yang diduga menggunakan kuota haji tambahan. Foto: tangkapan layer YouTube PonTV

KalbarOKe.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi kuota haji tambahan. Lembaga antirasuah itu kini menyoroti sejumlah biro perjalanan atau travel haji swasta di berbagai wilayah Indonesia yang diduga memanfaatkan kuota tambahan tersebut.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pihaknya telah meminta keterangan sejumlah travel haji terkait penyebaran dan penggunaan kuota tambahan. “Travel haji swasta yang dimintai keterangan tersebar di sejumlah daerah,” ungkapnya.

Selain itu, KPK juga menelusuri aliran dana hasil dugaan korupsi kuota haji tambahan. Dari hasil penyelidikan sementara, penampung dana korupsi ini diduga lebih dari satu orang.

Baca :  Hilang Misterius: PNS Kubu Raya Fiqi Hasan Belum Ditemukan, Polisi Minta Bantuan Warga

Tak hanya menelusuri travel, KPK juga memeriksa mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Muhammad Tauhid Hamdi. Pemeriksaan ini berkaitan dengan pertemuannya bersama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Penyidik menduga terdapat pembicaraan khusus terkait pembagian kuota haji tambahan dalam pertemuan tersebut. Hingga kini, KPK masih terus memetakan dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

Baca :  Kasus Pembunuhan Anak dalam Karung Terungkap

Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan menjadi perhatian publik mengingat tingginya sensitivitas dan kebutuhan umat terhadap penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. (*/)