Gubernur Kalbar Benarkan Penggeledahan Tiga Lokasi
KalbarOke.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, membenarkan kabar penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di beberapa lokasi yang terkait dengannya. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kasus dugaan korupsi terkait proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015.
Konfirmasi tersebut disampaikan Ria Norsan di Pontianak pada Jumat siang (26/9), sehari setelah penggeledahan dilakukan. Ia mengakui bahwa penyidik KPK telah mendatangi dan menggeledah tiga lokasi berbeda:
1. Rumah Pribadi Gubernur Ria Norsan di Gang Airlangga Nomor 1, Jalan Pangeran Natakusuma, Pontianak.
2. Rumah Dinas (Pendopo) Gubernur Kalbar di Jalan Ahmad Yani, Pontianak.
3. Rumah Dinas Bupati Mempawah di Kabupaten Mempawah.
Fokus Pencarian: Berkas dan Keterangan Proyek Jalan
Menurut Ria Norsan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari keterangan atau berkas yang berhubungan dengan Proyek Peningkatan Jalan Tahun Anggaran 2015. Saat penggeledahan di rumah dinas, Norsan mengaku kebetulan sedang berada di kantor.
Dalam keterangannya, Norsan menegaskan bahwa dari ketiga tempat tersebut, tim KPK tidak menemukan berkas atau bukti yang berkaitan dengan proyek yang tengah diselidiki.
“Alhamdulillah, di tiga lokasi itu enggak ada yang didapatkan yang berkaitan dengan proyek tersebut, ya, baik di Mempawah maupun di Pontianak. Yang datang kemarin kurang lebih 9 orang. Koper besar itu bukan. koper itu koper yang mau disedekahkan,” ujar Ria Norsan, menjelaskan bahwa koper besar yang dibawa sempat diperiksa KPK dan ternyata berisi pakaian bekas yang hendak disedekahkan.
KPK Konfirmasi Penyelidikan Dugaan Korupsi
Di Jakarta, pada hari yang sama, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, turut mengkonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan di tiga kediaman berbeda yang melibatkan Gubernur dan Bupati Kalbar tersebut.
Melalui keterangan tertulis, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah.
Namun, pihak KPK belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai barang bukti atau berkas apa saja yang berhasil diamankan atau disita dari lokasi penggeledahan.
Transparansi Gubernur Norsan Terkait Proses Hukum
Ria Norsan juga menceritakan bahwa tim KPK sempat merekam ulang CCTV di rumah dinas serta meminta izin untuk membuka brankas. Norsan mengatakan dirinya dan istri bersikap kooperatif dengan membuka sendiri brankas yang berisi uang pribadi dan dokumen lain.
“Saya ada dua brankas di rumah itu, ada brankas saya, ada brankas ibu, dibuka semua ya,” ungkapnya, menunjukkan keterbukaan terhadap proses hukum yang dilakukan.