Pemangkasan Dana Pusat Rugikan Pontianak Rp223 Miliar, Wali Kota Edi Kamtono Soroti Krisis Fiskal Daerah

Foto Udara Tugu Khatulistiwa di Pontianak Utara. | Pemangkasan Dana Pusat Rugikan Pontianak Rp223 Miliar, Wali Kota Edi Kamtono Soroti Krisis Fiskal Daerah. (Foto: Gilang Fajar PonTV)

KalbarOke.Com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyoroti kondisi fiskal daerah yang kian tertekan akibat kebijakan pemangkasan anggaran transfer dari pemerintah pusat. Edi mengungkapkan bahwa Kota Pontianak menjadi salah satu daerah yang sangat terpukul, dengan total kerugian anggaran mencapai Rp223 miliar.

Pernyataan ini disampaikan Edi Kamtono usai dikukuhkan sebagai Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) V Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Regional Kalimantan periode 2025–2028 di Palangka Raya, Sabtu (27/9/2025).

Edi kini mengemban amanah baru untuk mengkoordinasikan program kerja APEKSI di Kalimantan, sekaligus menjadi suara bagi kota-kota di wilayah tersebut.

Dampak Pemotongan Anggaran: Pontianak Kehilangan Rp223 Miliar

Baca :  Percepat Digitalisasi Daerah, Pembayaran PBB Pontianak Kini Bisa Pakai QRIS

Wali Kota Edi Kamtono menjelaskan, kerugian signifikan sebesar Rp223 miliar tersebut merupakan gabungan dari beberapa pos pemotongan Dana Transfer Daerah.

Rincian pemangkasan anggaran yang menekan ruang fiskal Pontianak antara lain:

• Dana Alokasi Umum (DAU) turun sebesar Rp125 miliar.
• Dana Bagi Hasil (DBH), termasuk PPN dan PBB, mengalami pemotongan.
• Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dipastikan nihil.

Meskipun terdapat kenaikan pada DAK non-fisik sekitar Rp8 miliar, kenaikan tersebut dinilai tidak mampu menutupi total defisit anggaran yang terjadi.

Ruang Gerak Terbatas: Tantangan Keuangan Kota

Dengan kondisi ini, Edi mengakui bahwa Pemerintah Kota Pontianak harus menyesuaikan program kerja tahun 2026 dan berupaya lebih keras mencari sumber pendapatan lain. Ironisnya, upaya ini terhambat oleh kebijakan pusat lainnya yang membatasi ruang fiskal daerah.

Baca :  Pengamanan Ketat Prosesi Pemakaman Raja Kasunanan Solo Pakubuwono XIII

“Ruang fiskal daerah semakin terbatas karena kebijakan pusat, misalnya pajak parkir diturunkan dari 20 persen menjadi 10 persen dan pajak rumah kos dihapuskan,” ungkap Edi.

Mengingat kota-kota di Kalimantan, khususnya Pontianak, sangat bergantung pada sektor jasa dan perdagangan, Edi mendorong APEKSI menjadi wadah perjuangan kolektif agar pemerintah kota mampu mendorong pembangunan tanpa bergantung pada sumber daya alam (SDA) besar.