KalbarOke.com – Kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai sorotan, termasuk dari Komisi IX DPR RI. Anggota Komisi IX, Irma Suryani Chaniago, menegaskan bahwa pemberlakuan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) bagi mitra penyedia makanan bukanlah solusi efektif untuk mencegah insiden serupa.
Menurut Irma, kebijakan SLHS justru berpotensi disalahgunakan. “Sertifikat SLHS rawan diperjualbelikan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Ini bukan solusi jangka panjang,” tegasnya.
Irma mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan reformasi besar-besaran dengan melibatkan lebih banyak ahli gizi dalam jajaran mereka. Ia menilai langkah tersebut penting untuk memastikan standar gizi dan keamanan makanan lebih terjamin.
Selain itu, DPR juga meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk masuk langsung mengawasi dapur MBG, bukan hanya dari sisi administratif.
Sebelumnya, sebagai langkah evaluasi, BGN telah mewajibkan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki sertifikat SLHS serta memastikan bahwa chef dari mitra MBG sudah bersertifikasi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif setelah terjadinya kasus keracunan.
Namun, DPR menegaskan bahwa pengawasan nyata di lapangan jauh lebih penting daripada sekadar dokumen administrasi. (*/)