KalbarOke.com – Sebanyak tiga puluh bangunan liar yang berdiri di kolong rel kereta api Jalan Mangga Besar 13, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dibongkar aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pembongkaran dilakukan setelah banyak aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas para pedagang di lokasi tersebut. Keberadaan bangunan semi permanen itu disebut kerap menimbulkan kemacetan panjang di sekitar kawasan.
Bangunan yang rata-rata dijadikan tempat usaha dan warung itu dibongkar secara manual oleh petugas. Sejumlah pedagang dan penghuni tak mampu menahan kesedihan saat menyaksikan lapak usaha mereka, yang sudah puluhan tahun berdiri, akhirnya diratakan.
Salah seorang warga terdampak, Suyem, mengaku kebingungan mencari nafkah pasca-pembongkaran. Pasalnya, sudah puluhan tahun menempati bangunan di Kawasan itu sambil membuka usaha warung makan.
“Sudah ada pemberitahuan sebelumnya dari kelurahan disuruh kosongin. Tapi tidak dijelaskan akan dipindah ke mana. Saya sudah puluhan tahun di sini, sekarang bingung mau ke mana. Untuk sementara terpaksa ngontrak,” ujarnya.
Camat Sawah Besar, Ronny Japriko, menyebut pembongkaran dilakukan atas dasar penataan kota dan banyaknya aduan masyarakat.
“Kita melakukan penataan karena ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan di kawasan ini, serta banyak aduan warga soal kemacetan. Sebagian warga dengan kesadaran sendiri juga ada yang membongkar. Nanti sarana prasarana di sini akan kita perbaiki dan tata ulang,” jelasnya.
Pemerintah Kecamatan Sawah Besar menegaskan, setelah pembongkaran kawasan kolong rel Mangga Besar akan ditata ulang agar masyarakat yang melintas dapat merasa lebih aman dan nyaman. (*/)