Pemerintah Buka Keran Impor Sapi Hidup Besar-Besaran Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Pemerintah membuka kuota impor sapi hidup, termasuk sapi bakalan dan sapi perah, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan mempercepat swasembada pangan.

KalbarOke.com – Pemerintah resmi membuka keran impor sapi hidup dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional. Kebijakan ini mencakup izin impor sapi bakalan hingga sapi perah yang akan masuk ke Indonesia dalam waktu dekat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa pelonggaran aturan impor sapi bertujuan memenuhi kebutuhan dalam negeri sekaligus mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan pasokan daging dan susu dalam jumlah besar. Selain itu, langkah ini diambil untuk mempercepat target swasembada pangan.

“Impor sapi hidup kita buka agar kebutuhan daging dan susu nasional tercukupi. Program makan bergizi gratis membutuhkan suplai yang besar, sementara produksi dalam negeri belum mencukupi,” ujar Zulhas usai rapat koordinasi neraca komoditas di Jakarta.

Baca :  Bupati Kubu Raya Mau Wajib Pajak Diawasi Ketat dan Diterapkan Sanksi, Cegah Kebocoran PAD

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menambahkan bahwa impor sapi juga ditujukan untuk menghidupkan kembali ekonomi desa melalui gerakan peternakan rakyat. Menurutnya, impor sapi akan mendorong perkembangan peternakan lokal, sementara impor daging beku akan dibatasi secara bertahap hanya sesuai kebutuhan.

Data pemerintah menunjukkan, kebutuhan daging sapi dan kerbau Indonesia tahun ini diperkirakan mencapai 739 ribu ton, sementara produksi dalam negeri baru sekitar 445 ribu ton. Artinya, Indonesia masih mengalami defisit lebih dari 294 ribu ton daging sapi dan kerbau. (*/)