Kronologi Penemuan Bayi Hidup di Padang Tikar dan Dugaan Motif Pembuangan

Kronologi Penemuan Bayi Hidup di Padang Tikar dan Dugaan Motif Pembuangan. (Foto: Tangkapan Layar/Fb)

KalbarOke.Com – Warga Desa Padang Tikar II, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, digegerkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki yang diduga baru saja dilahirkan. Bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi hidup di areal perkebunan kelapa, tepatnya di belakang lapangan sepakbola desa pada Rabu sore (1/10/2025).

Saat ditemukan, kondisi bayi sangat memprihatinkan. Badannya dikerumuni serangga dan semut, sementara wajahnya tampak hitam dan kotor. Penemuan ini memicu kehebohan di tengah masyarakat, apalagi saat itu sedang berlangsung pertandingan sepakbola. Bayi segera dilarikan ke puskesmas terdekat sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Rasau.

Kronologi Penemuan: Dari Suara Aneh hingga Temuan Menyayat Hati

Menurut keterangan Kepala Desa Padang Tikar II, Zainal Abidin Daeng Ali, bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 15.00 WIB atau lepas waktu Asar. Lokasi penemuan diperkirakan hanya berjarak kurang dari 50 meter dari lapangan sepakbola.

Warga yang pertama kali menemukan, yang juga salah satu panitia di lapangan, menceritakan bahwa ia sudah mendengar suara anak kecil sejak siang hari sekitar pukul 12.00 WIB, saat ia sedang memindahkan sapi. Awalnya, ia mengira suara tersebut adalah suara ‘iblis’ atau hantu.

Suara bayi kembali terdengar saat warga tersebut sedang duduk beristirahat di warung dekat lokasi. Karena penasaran, ia kemudian melompat ke parit dan mencari sumber suara. Di balik semak-semak, ia menemukan bayi laki-laki tersebut dalam keadaan tak berdaya.

Baca :  Aksi Maling Profesional Berakhir di Tangan Karyawan Alfamart Sungai Ambawang

Kondisi Bayi dan Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Bayi yang ditemukan dalam kondisi hidup tersebut sempat mengalami kedinginan dan menderita karena gigitan serangga. Bagian mulut, hidung, dan kuku bayi tampak menghitam.

Yang membuat penemuan ini cukup janggal, bayi tersebut ditemukan diberi pampers, baju singlet, dan dibebat dengan kain lampin. Hal ini mengindikasikan bahwa proses kelahiran kemungkinan tidak dilakukan oleh dukun beranak, melainkan dilakukan secara mendadak. Kepala desa menyebutkan bahwa tali pusat bayi tampak terpotong namun tidak disimpul dengan rapi, yang menunjukkan tindakan yang tergesa-gesa.

Pihak kepolisian dari Polsek Batu Ampar telah mengamankan tiga barang bukti di lokasi kejadian, yakni pampers, baju singlet, dan kain yang diduga kain pengantin. Barang bukti ini menjadi petunjuk penting bagi penyidik.

Dugaan Motif Pembuangan: Malu Lebih Dominan dari Faktor Ekonomi

Kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi tersebut. Kepala Desa Padang Tikar II menyatakan bahwa pelaku belum tentu warga setempat, mengingat Padang Tikar II adalah pusat keramaian dan banyak orang luar yang datang, terutama saat ada pertandingan bola.

Mengenai motif pembuangan, Zainal Abidin Daeng Ali menduga faktor malu atau takut ketahuan lebih mendominasi daripada faktor ekonomi.

Baca :  Hilang Misterius: PNS Kubu Raya Fiqi Hasan Belum Ditemukan, Polisi Minta Bantuan Warga

“Kalau di Kota mungkin orang faktor ekonomi, tapi kan kalau di kampung nih faktor ekonomi itu nol koma sekian persen lah, kalau saya berpikir, kalau faktor malu bisa jadi takut ketahuan,” ujarnya.

Ia menduga pelaku membuang bayinya pada waktu subuh, mengambil jalur kebun untuk menghindari keramaian dan pengawasan warga.

Kendala Adopsi dan Administrasi: Harapan untuk Segera Mendapatkan BPJS
Pasca penemuan, banyak pihak yang menyatakan minat untuk mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Bahkan, warga yang menemukan bayi itu sangat berharap dapat mengasuhnya karena hanya memiliki anak perempuan.

Namun, proses adopsi dan administrasi bayi saat ini masih terhambat. Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) belum bersedia mengeluarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk bayi tersebut sebagai syarat mendapatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dukcapil masih menunggu Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisian.

Kepala desa berharap kepolisian dapat segera menyelesaikan BAP. Hal ini penting agar bayi tersebut dapat segera diurus BPJS-nya dan tidak lagi menjadi pasien umum. Warga penemu bayi pun diketahui bukan berasal dari kalangan mampu, sehingga biaya perawatan rumah sakit menjadi beban yang perlu dicarikan solusi secepatnya.