Desak Keterbukaan! HMI Kalbar Gelar Aksi Tuntut Kejelasan Status Hukum Gubernur Terkait Dugaan Korupsi

Desak Keterbukaan! HMI Kalbar Gelar Aksi Tuntut Kejelasan Status Hukum Gubernur Terkait Dugaan Korupsi. (Foto: IST.)

KalbarOke.Com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Tugu Digulis Untan, lalu ke Markas Polda Kalbar, di Pontianak, Jumat sore (3/10/25) menuntut kejelasan dan keterbukaan informasi terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Gubernur Kalbar.

Aksi ini merupakan respons atas sorotan publik yang kian meluas mengenai keterlibatan Gubernur Kalbar, Ria Norsan, dalam kasus korupsi yang telah mencuat dalam beberapa hari terakhir. Massa mendesak agar penegak hukum segera memberikan kejelasan resmi mengenai status hukum Gubernur dalam perkara tersebut.

Tuntutan Mendesak HMI Kepada Aparat Penegak Hukum

Dalam orasinya, massa aksi membawa sejumlah spanduk yang berisi desakan keras kepada aparat penegak hukum, meliputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian (Polda Kalbar). Tuntutan utama mereka adalah penjelasan resmi dan transparan terkait perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi ini.

Baca :  Kisah Haru di Balik Bantuan Polantas Sekadau untuk Firas (8), Anak Disabilitas di Kubu Raya

“Kami berdiri di sini bukan sekadar berteriak, tapi untuk menyampaikan suara hati rakyat Kalimantan Barat. Suara yang terlalu lama diabaikan. Kami datang dengan tuntutan bukan karena kebencian, melainkan karena cinta terhadap tanah ini,” tegas salah satu orator, menekankan bahwa aksi ini didasari oleh kepentingan publik.

Mahasiswa berpandangan bahwa hingga kini publik masih belum mendapatkan informasi yang memadai, meskipun kasus ini telah menjadi perhatian luas. Mereka menilai, dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik harus ditangani secara cepat, tepat, transparan, dan bebas dari permainan politik. Massa juga merujuk pada Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 yang menggolongkan korupsi sebagai kejahatan luar biasa.

Respons Polda Kalbar: Proses Hukum Berjalan Sesuai Prosedur

Menanggapi aksi dan tuntutan mahasiswa, AKBP Rensa S. Aktadavia, selaku Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Kalbar, memberikan pernyataan resmi. Ia memastikan bahwa pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan lembaga terkait dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang sedang berlangsung.

Baca :  Norsan Minta Seluruh OPD Kalbar Tidak Abaikan Permintaan Tim Pemeriksa BPK

AKBP Rensa menegaskan komitmennya bahwa setiap langkah penyidikan akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi asas transparansi.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Namun, ada hal-hal yang tidak bisa dipublikasikan secara detail demi kepentingan penyidikan,” jelasnya saat dimintai keterangan, memberikan batasan informasi yang dapat diakses publik selama tahap penyidikan.

Janji Mahasiswa: Aksi Akan Terus Dikawal

HMI menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal perkembangan kasus ini. Mereka menyatakan bahwa aksi akan terus berlanjut hingga ada kejelasan resmi dari pihak KPK, Kejaksaan, maupun Polda Kalbar terkait proses hukum dan status dugaan korupsi yang menyangkut Gubernur.