Gaji Magang Nasional 2025 Setara UMP, Peserta Bisa Kantongi Hingga Rp20 Juta Selama Program

Ilustrasi Pemerintah melalui Kemnaker menetapkan gaji Magang Nasional 2025 setara UMP di tiap provinsi. Peserta bisa menerima kompensasi hingga Rp20 juta selama 6 bulan magang, lengkap dengan jaminan sosial dan fasilitas pendukung.

KalbarOke.com – Program Magang Nasional 2025 yang digagas oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kini menjadi pusat perhatian publik. Pasalnya, berbeda dari magang konvensional yang sering tidak berbayar, pemerintah memastikan bahwa seluruh peserta program ini akan menerima gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) di lokasi mereka ditempatkan.

Kebijakan ini dianggap sebagai langkah progresif dalam memberikan penghargaan finansial yang layak bagi para fresh graduate yang ingin menambah pengalaman kerja sekaligus meningkatkan keterampilan di dunia industri.

Uang Saku Setara UMP di Tiap Provinsi

Mengacu pada data Kemnaker, peserta Magang Nasional 2025 akan mendapatkan uang saku bulanan sesuai UMP provinsi masing-masing. Sebagai contoh, peserta yang ditempatkan di DKI Jakarta akan menerima Rp 5.396.791, sedangkan di Jawa Barat sekitar Rp 2.191.238.

Berikut beberapa contoh besaran UMP yang menjadi acuan gaji peserta magang tahun 2025:

Provinsi UMP 2025 (Rp)

Baca :  17 Program Stimulus Ekonomi 2025, Target Serap Rp200 Triliun

DKI Jakarta         5.396.791

Jawa Barat          2.191.238

Banten  2.905.119

Bali        2.996.561

Papua    4.285.850

Jawa Timur          2.305.985

Jawa Tengah       2.169.349

Sumatra Barat    2.994.193

Berdasarkan dokumen unit cost Kemnaker yang dipublikasikan di platform Dealls, rata-rata uang saku nasional mencapai Rp3.316.800 per bulan. Selain itu, pemerintah menanggung biaya jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) senilai Rp16.800 per peserta setiap bulan.

Dengan durasi program selama 6 bulan, total kompensasi yang diterima peserta bisa mencapai Rp19,8 juta hingga Rp20 juta, tergantung lokasi penempatan.

Skema Pembayaran dan Jaminan Sosial

Pembayaran uang saku akan dilakukan setiap bulan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Mekanisme pencairan dilakukan dalam dua tahap, yaitu: Tiga bulan pertama di tahun 2025 dan Tiga bulan berikutnya di tahun 2026.

Selain gaji, peserta juga memperoleh perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JM) yang sepenuhnya ditanggung pemerintah. Dengan demikian, perusahaan mitra tidak perlu menanggung biaya tambahan, sehingga dapat fokus memberikan pengalaman kerja terbaik bagi peserta magang.

Baca :  Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober 2025, 451 Perusahaan Siap Tampung 20 Ribu Lulusan Baru

Durasi dan Tujuan Program

Program Magang Nasional 2025 dijadwalkan berlangsung dari 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026. Inisiatif ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam:

Meningkatkan kompetensi dan keterampilan tenaga kerja muda, Menjembatani lulusan baru dengan dunia kerja nyata, dan Mendorong penyerapan tenaga kerja ke sektor formal.

Dengan sistem gaji setara UMP, pemerintah berupaya memastikan bahwa peserta tidak hanya mendapatkan pengalaman kerja, tetapi juga penghargaan finansial yang layak atas kontribusi dan kerja keras mereka selama masa magang.

Program ini menjadi bukti nyata komitmen Kemnaker dalam mendorong transisi tenaga kerja muda menuju dunia kerja profesional sekaligus meningkatkan kesejahteraan generasi produktif Indonesia. (*/)