KKP dan Malaysia Sepakat Perkuat Pengawasan Ikan Dilindungi, Cegah Penyelundupan Lintas Negara

Ilustrasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat sinergi dengan otoritas Malaysia untuk mencegah penyelundupan ikan dilindungi dan telur penyu.

KalbarOke.com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kerja sama strategis dengan otoritas Malaysia untuk meningkatkan pengawasan terhadap spesies ikan dilindungi dan menekan praktik penyelundupan lintas negara, termasuk kasus perdagangan telur penyu yang marak di perbatasan kedua negara.

Langkah kolaboratif ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum Malaysia hingga lembaga pemerintah dan non-pemerintah di Indonesia.

“Perburuan dan penyelundupan spesies ikan dilindungi, termasuk telur penyu dari Indonesia ke Malaysia, menjadi isu krusial yang membutuhkan sinergi antar kedua negara,” ujar Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu 4 Oktober 2025.

Pertemuan bilateral untuk membahas langkah penanggulangan penyelundupan tersebut digelar di Jakarta pada 29–30 September 2025. Acara yang diinisiasi bersama Yayasan Inisiatif Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) itu dihadiri oleh Sarawak Forestry Corporation (SFC), Sabah Wildlife Department (SWD), Polisi Diraja Malaysia, serta sejumlah kementerian dan lembaga dari Indonesia.

Baca :  Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober 2025, 451 Perusahaan Siap Tampung 20 Ribu Lulusan Baru

Dalam pertemuan itu, kedua negara menyepakati pentingnya kerangka kerja sama bersama yang komprehensif dan berkelanjutan, meliputi: Pertukaran informasi dan intelijen antar lembaga, Koordinasi patroli dan operasi bersama, Peningkatan kapasitas dan pelatihan antar aparat penegak hukum, Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah perdagangan ilegal satwa laut.

Selain itu, forum tersebut juga merekomendasikan pembentukan Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group/JWG) dan pertemuan rutin antara otoritas berwenang dari Indonesia dan Malaysia untuk memastikan kerja sama berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Aparat dari Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melestarikan keanekaragaman hayati dan memberantas kejahatan lintas negara,” tegas Ipunk.

Baca :  Natalius Pigai Nilai Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis Bukan Pelanggaran HAM

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari Bulan Bhakti Kelautan dan Perikanan, yang bertepatan dengan HUT ke-26 KKP bertema “Bergerak, Berdampak, Berkelanjutan untuk Indonesia Emas.”

Ipunk optimistis, kolaborasi lintas negara yang diperkuat oleh dukungan lembaga non-pemerintah ini akan semakin meningkatkan efektivitas pengawasan dan perlindungan terhadap spesies ikan dilindungi, sekaligus memperkuat tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan ekologi dalam pengelolaan laut Indonesia. “Setiap pemanfaatan sumber daya laut harus mematuhi ketentuan yang berlaku dan tetap menjaga keberlanjutan,” ujar Trenggono. (*/)