Dana Pemerintah Akan Ditempatkan di Bank Pembangunan Daerah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

KalbarOke.com — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan kembali menempatkan dana pemerintah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) guna memperkuat likuiditas dan mempercepat perputaran ekonomi di daerah. Dua bank daerah yang menjadi prioritas adalah Bank DKI dan Bank Jatim, dengan total nilai penempatan dana mencapai Rp10 hingga Rp20 triliun.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya, di mana pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank milik negara (Himbara) untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penempatan dana pemerintah di BPD bertujuan mempercepat pergerakan ekonomi daerah melalui peningkatan pembiayaan kepada UMKM, industri kecil, serta proyek-proyek produktif lainnya.

Baca :  Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Jumbo Senilai Rp60 Triliun

“Penempatan dana ini diharapkan bisa menjadi dorongan likuiditas bagi bank daerah untuk mempercepat penyaluran kredit ke sektor-sektor yang berdampak langsung terhadap masyarakat,” ujar Purbaya usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin (7/10).

Menurut Purbaya, Bank DKI dan Bank Jatim dinilai memiliki kapasitas kuat dalam mengelola dana pemerintah, dengan kemampuan penyerapan dana hingga Rp50 triliun. Keduanya juga memiliki portofolio kredit UMKM yang tumbuh positif dalam beberapa tahun terakhir.

Baca :  Luhut Minta Menkeu Tak Tarik Dana MBG, Tegaskan Program Dorong Ekonomi

Penempatan dana pemerintah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan likuiditas bank daerah, tetapi juga menjadi stimulus untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran BPD dalam mendukung pembiayaan sektor riil.

“Pemerintah ingin memastikan dana publik tidak hanya mengendap, tetapi benar-benar menggerakkan ekonomi rakyat,” tegas Purbaya. (*/)