KalbarOke.Com – Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil Bea Cukai Kalbagbar) secara resmi memberikan fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN) yang berlokasi di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Izin ini diberikan pada 3 Oktober 2025 sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri di wilayah Kalbar.
Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Muhamad Lukman, berharap pemberian fasilitas ini dapat memberikan dampak positif luas bagi ekonomi regional.
“Fasilitas ini kami harapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah Kalimantan Barat, melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, serta mendukung program hilirisasi pemerintah,” ujar Muhamad Lukman.
PT KAN bukan hanya sekadar perusahaan biasa. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025, lahan yang dikelola PT KAN merupakan salah satu dari empat kawasan di Kalbar yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Perusahaan ini berencana membangun dan mengoperasikan fasilitas pengolahan dan pemurnian bauksit menjadi produk alumina. Proyek ini adalah bagian integral dari program hilirisasi sumber daya alam yang dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk menghasilkan nilai tambah yang berlipat ganda.
Komitmen investasi PT KAN sangat besar, mencapai kurang lebih Rp18 triliun. Investasi raksasa ini diharapkan mampu menyerap ribuan tenaga kerja lokal sekaligus membuka klaster ekonomi baru yang signifikan di Kalimantan Barat.
Dukungan PLN Jamin Kepastian Energi untuk Hilirisasi
Untuk menjamin kelancaran operasional dan produksi, PT KAN telah memperkuat kepastian energi melalui penandatanganan perjanjian jual beli listrik dengan PLN UP3 Sanggau dengan daya sebesar 3.115 kVA.
Perwakilan PT KAN, Aarong Ong Kwan Chiang, menyambut baik dukungan energi ini. “Dengan dukungan PLN, kami bisa lebih fokus pada efisiensi dan peningkatan produksi tanpa khawatir soal pasokan energi,” kata Aarong.
Manager PLN UP3 Sanggau, Hendy Gita Wedhatama, menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan bagian dari Program Penyambungan Akuisisi Listrik Tambang Efisien dan Andal (PATTEN), yang sengaja dirancang untuk mendukung industri hilirisasi.
“PATTEN bukan sekadar sambungan listrik, tapi upaya nyata mendukung produktivitas dan efisiensi industri,” jelas Hendy, menggarisbawahi peran strategis PLN dalam mendukung proyek bernilai triliunan rupiah ini.
Dengan status PSN, investasi yang masif, dan dukungan infrastruktur energi, kehadiran PT KAN diharapkan menjadi katalisator bagi transformasi ekonomi dan pembangunan di Kalimantan Barat.