Wagub Krisantus Soroti Ketidakadilan SDA di Ketapang: Janji Tata Ulang 157 IUP demi Kesejahteraan Rakyat

Wagub Krisantus berdialog dengan masyarakat Nanga Tayap. | Wagub Krisantus Soroti Ketidakadilan SDA di Ketapang: Janji Tata Ulang 157 IUP demi Kesejahteraan Rakyat. (Foto: Adpim)

KalbarOke.Com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya ke Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, pada Senin, 6 Oktober 2025. Setelah agenda sebelumnya di SMA Negeri 1 Sandai, Wagub Krisantus menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dan berdialog langsung dengan tokoh masyarakat setempat.

Pertemuan ini menjadi wadah bagi Wagub untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dan isu-isu krusial terkait pembangunan, iklim investasi, dan tingkat kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Dalam dialog yang berjalan hangat, Krisantus Kurniawan menyoroti persoalan mendasar di Kalbar, khususnya di Ketapang: adanya ketidakseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang masif dan tingkat kesejahteraan masyarakat lokal yang belum optimal.

Wagub mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi yang dinilai belum berkeadilan bagi warga yang tinggal di sekitar wilayah investasi pertambangan dan perkebunan.

“Saya rasa ini tidak berkeadilan, dan tentu banyak faktor penyebabnya. Salah satunya karena jumlah penduduk kita kecil, sementara potensi sumber daya alam seperti tambang dan perkebunan begitu besar. Namun sayangnya, belum berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujar Krisantus.

Baca :  Kronologi Tragis: Remaja 14 Tahun di Kubu Raya Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Karet

Krisantus menegaskan bahwa tanggung jawab utama pemerintah adalah memastikan kekayaan alam Kalimantan Barat benar-benar membawa manfaat nyata bagi rakyatnya.

Ia berpendapat, ketika masyarakat telah menyerahkan lahan untuk kepentingan investasi, maka imbalan pertama yang harus didapatkan adalah peningkatan kesejahteraan, dan ini harus menjadi prioritas di atas sekadar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Contohnya kebun. Lahan yang diserahkan masyarakat untuk perkebunan harus ditukar dengan kesejahteraan mereka. Itu prioritas utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wagub Krisantus menyoroti adanya sejumlah besar izin pertambangan di Ketapang yang memerlukan penataan serius.

“Di Kabupaten Ketapang ini ada 157 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Ini tentu harus kita benahi, harus kita rapikan ke depan,” jelasnya, menggarisbawahi komitmen Pemprov untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam sektor pertambangan.

Baca :  Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap I Ke Kejaksaan, Polda Kalbar Serius Lindungi Konsumen

Wakil Gubernur juga mengajak para pelaku usaha dan investor agar mengubah sudut pandang mereka. Ia menegaskan bahwa Kalbar bukan hanya tempat untuk mencari keuntungan ekonomi semata, tetapi juga merupakan rumah bagi masyarakat yang berhak menikmati hasil kekayaan alamnya.

“Kekayaan yang didapat dari Kalbar harus membawa manfaat bagi masyarakat dan daerah. Jangan sampai hanya menanam modal, mengambil hasil bumi, lalu semuanya dibawa keluar. Itu yang tidak saya inginkan,” pungkasnya.

Wagub Krisantus menutup pertemuan dengan menyerukan semangat kebersamaan. Ia menegaskan bahwa perbaikan tata kelola SDA adalah tanggung jawab bersama, dan Pemprov Kalbar akan terus melakukan pembenahan tahap demi tahap demi masa depan yang lebih baik.