Polemik Aset Bandara: Bupati Kubu Raya Tantang Angkasa Pura Bongkar Jika Keberatan

Polemik Aset Bandara: Bupati Kubu Raya Tantang Angkasa Pura Bongkar Jika Keberatan. (Foto: Prokopim)

KalbarOke.Com – Polemik muncul antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya dan PT Angkasa Pura II Supadio terkait pemasangan lampu hias dan penerangan jalan umum (PJU) oleh Pemkab di area sekitar bandara. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menanggapi kondisi area yang sebelumnya gelap dan memenuhi permintaan masyarakat.

Sujiwo mengaku telah mendengar keluhan dari pihak Angkasa Pura II terkait pemasangan lampu tersebut. Namun, ia menyayangkan sikap Angkasa Pura II yang dinilai apatis terhadap lingkungan aset mereka yang dibiarkan kusam.

“Kita kemarin ada tugu yang ada tulisan Supadio kusam, semuanya sudah belel. Kemudian masyarakat juga minta untuk diperindah. Bagi saya tidak ada masalah. Silakan kalian bongkar saja aset-aset yang ada di wilayah kerja kami,” tegas Sujiwo, Rabu (7/10/25).

Baca :  Remaja 17 Tahun Ditangkap Usai Curi Motor di Kubu Raya: Terancam Hukuman Pidana

Sujiwo menekankan bahwa aset yang tidak dirawat hanya akan “membuat sakit mata” masyarakat yang melihatnya. Ia mendesak Angkasa Pura II untuk menjalin kolaborasi dan sinergi yang baik dengan Pemkab Kubu Raya.

“Mohon kiranya kalau ingin kerja sama yang baik, kita kerja sama, kita kolaborasi. Kita harusnya berkolaborasi,” ujarnya.

Bupati Sujiwo lantas menyinggung kerugian yang dialami Kubu Raya akibat keberadaan fasilitas bandara, khususnya radar pandu yang menjadi aset Angkasa Pura II.

“Kalau kita bicara tentang untung ruginya, jujur Kabupaten Kubu Raya sangat dirugikan,” kata Sujiwo.

Keberadaan Radar Pandu Hambat Investasi Daerah

Sujiwo menjelaskan, aturan yang muncul akibat keberadaan radar pandu telah menghambat sejumlah proyek investasi besar di Kubu Raya.

“Mohon maaf, saya harus sampaikan, dengan keberadaan radar pandu, investasi di Kabupaten Kubu Raya sangat terhambat. Orang mau bikin apartemen dengan lantai di atas 20 lantai tidak bisa, gagal. Orang mau bangun mal yang lantainya di atas 10 lantai tidak bisa,” paparnya.

Baca :  Bupati Kubu Raya Sentil Angkasa Pura II: "Kok Baru Bangun Tidur?" Soal Lampu Hias Jalan

Sujiwo menambahkan, Pemkab Kubu Raya hanya mendapatkan pendapatan kecil, yaitu dari parkir dan pajak restoran. Oleh karena itu, ia kembali menegaskan bahwa jika Angkasa Pura II merasa keberatan dengan upaya Pemkab memperindah dan menerangi kawasan tersebut, mereka dipersilakan untuk mengambil langkah drastis.

“Sekali lagi, kalau memang Angkasa Pura Dua merasa keberatan, ya silakan dibongkar saja aset-aset yang ada di sini,” tantang Sujiwo.

Ia juga menyoroti minimnya kontribusi Angkasa Pura II kepada masyarakat sekitar, termasuk desa yang terus-menerus terpapar kebisingan akibat aktivitas bandara.